Makassar, Estetika– Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan konsolidasi ke Kepolisian Daerah (Polda) Makassar untuk menindaklanjuti penikaman kepada dua mahasiswa FBS UNM di kantor Polda Makassar, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kamis (14/11).
Konsolidasi yang bertujuan untuk mengetahui perkembangan kasus penikaman dua mahasiswa FBS UNM ini bertempat di Polda karena surat pelaporan di Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate tidak menuai tanggapan apapun. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi LK FBS UNM. Mereka (baca: LK FBS UNM) mengkhawatirkan jika terdapat sangkut paut antara kepolisian dan pihak birokrasi dalam artian pihak birokrasi melindungi oknum, maka dari itu tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian sampai saat ini. Adapun hasil dari konsolidasi hari ini yaitu menunggu pihak Polda untuk pengusutan kasus ini.
Salah seorang pihak dari Polsek Tamalate, Abdurrahman, menjelaskan juga memperlihatkan surat penangkapan pelaku.
“Surat penangkapannya sudah ada, cuman pelakunya ini memang ‘liar’. Dia masuk kampus, dan keluar kampus dengan pakaian yang berbeda sehingga mempersulit penangkapan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Muhammad Iswan, salah seorang mahasiswa korban penikaman mengungkapkan kekecewaannya terhadap kasus yang tidak kunjung ditanggapi.
“Kalau tanggapan sekeluarga kecewa kepada pihak kepolisian karena sudah hampir satu bulan kasus ini belum selesai,” tuturnya.
Senada dengan pernyataan tersebut, Resky Seniawan Gasmin, Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FBS UNM, menuturkan bahwa akan ada aksi lanjutan yang dilakukan bila kasus ini masih tidak kunjung ditanggapi oleh pihak kepolisian.
“Teman-teman LK mengambil sikap langsung ke Polda karena tidak ada tanggapannya. Sudah hampir mi satu bulan ini kasus tapi ditunda-tunda. Kalaupun jika tidak ada tanggapan dari pihak kepolisian, maka teman-teman di LK akan turun aksi untuk itu di depan Polda,” jelasnya.
Reporter: Aisyah Aulia Tahir & Alfira Damayanti