Makassar, Estetika – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menerbitkan pernyataan sikap terkait tindakan represif aparat dan pembiaran penggunaan senjata tajam dalam pembubaran massa aksi di Jalan. A.P. Pettarani, Senin (10/4).
Pernyataan sikap ini merupakan bentuk ketegasan LK se-FBS yang menolak tindak kekerasan selama berlangsungnya pembubaran massa aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis (6/4) lalu.
Wakil Presiden (Wapres) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FBS UNM, Rusci Lestari Syam, mengatakan bahwa tindakan represif ini dilatarbelakangi oleh upaya aparat dalam menghentikan pergerakan massa aksi.
“Pastinya untuk membubarkan massa aksi (menghentikan pergerakan),” ujarnya.
Lebih lanjut, Rusci menjelaskan bahwa ada tiga korban pada kejadian ini, dua di antaranya merupakan mahasiswa FBS dan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) UNM.
Namun, ia juga menduga masih ada korban lain pada kejadian ini.
“Ada dari FIS-H kena busur dan dari FBS dipukul. Mungkin ada beberapa korban lain juga,” katanya.
Rusci menegaskan bahwa dengan diterbitkannya pernyataan sikap ini, maka LK FBS mengecam tindakan kekerasan aparat pada pembubaran aksi kemarin.
“Kami tidak sepakat dengan adanya tindak kekerasan selama pembubaran aksi,” tegasnya.
Baca juga: AKSI TOLAK UU CIPTA KERJA, ALIANSI MAHASISWA MAKASSAR SERBU KANTOR DPRD SULSEL
Baca juga: ALIANSI MAHASISWA UNM TURUT SOROTI RUU SISDIKNAS DALAM AKSI TOLAK UU CIPTAKER
Baca juga: SINGGUNG RUU PPRT DALAM AKSINYA, ALIANSI MAHASISWA UNM DORONG PEMERINTAH LAKUKAN PENGESAHAN
Reporter: Muhammad Ibnu Farhan (Magang)