UNM

UNM TERBITKAN SURAT EDARAN LOCKDOWN KAMPUS, WR III: ADA TENAGA PENGAJAR POSITIF COVID-19

Makassar, Estetika – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam, mengeluarkan Surat Edaran tentang Perpanjangan Masa Penutupan Sementara atau lockdown kampus UNM, Selasa (19/1).

Surat Edaran dengan nomor 147/UN36/TU/2021 tersebut berisi pemberitahuan mengenai pelaksanaan perpanjangan lockdown yang masih diperpanjang hingga Minggu (31/1) mendatang guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan UNM.

Wakil Rektor (WR) III UNM, Sukardi Weda, menyampaikan bahwa perpanjangan lockdown dilakukan karena adanya tenaga kependidikan yang terpapar Covid-19.

“Hari Selasa kemarin, para pimpinan UNM mengadakan rapat untuk mengevaluasi lockdown yang dilakukan sebelumnya serta melanjutkan kembali dengan pertimbangan bahwa masih tinggi penularan Covid-19 di UNM. Ada beberapa tenaga pengajar dan kependidikan yang terpapar Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pengambilan keputusan penutupan sementara kembali diambil berdasarkan kebijakan pemerintah dan situasi yang berkembang.

“Kebijakan tersebut diambil berdasarkan situasi yang berkembang, baik di luar UNM maupun di internal UNM. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan kebijakan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan situasi terkini yang berkembang di masing-masing unit di UNM,” jelasnya.

Reporter: Balqis Zahrani Fitri

Related posts

SEMINAR MUSLIMAH EXPO 2020 ANGKAT TEMA WANITA DAN PERADABAN

Editor Estetika
February 22, 2020

MAHASISWA UNM TERDAMPAK COVID-19 AKAN TERIMA BANTUAN UKT KEMENDIKBUD RISTEK

Editor Estetika
September 2, 2021

UNM GELAR WISUDA PERIODE DESEMBER 2021

Editor Estetika
December 20, 2021
Exit mobile version