Kabar Kampus, UNM

SINGGUNG RUU PPRT DALAM AKSINYA, ALIANSI MAHASISWA UNM DORONG PEMERINTAH LAKUKAN PENGESAHAN

Makassar, Estetika– Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan aksi Tolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sulawesi Selatan dan Menara Pinisi UNM Kamis (6/4).

Tak hanya menyuarakan penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Aliansi mahasiswa UNM turut mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai isu turunan.

Suasana saat berlangsungnya aksi Aliansi Mahasiswa UNM di samping Menara Pinisi UNM, Kamis (6/4). Foto: Tim Estetika.

Koordinator Lapangan (Korlap) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM, Akbar, mengatakan bahwa setelah RUU PPRT disahkan, PRT akan terjamin oleh undang-undang.

“PRT akan dijamin undang-undang sehingga tidak akan ada lagi kekerasan bagi pekerja rumah tangga,” katanya.

Saat ini, lanjut Akbar, RUU tersebut masih harus dikembalikan ke Mahkamah Konsitusi (MK) kemudian diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

“Masih harus dikembalikan ke MK lalu DPR,” lanjutnya.

Sementara itu, Korlap Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Muhammad Akmal, menegaskan bahwa jika tuntutan masa aksi tidak mendapat tindak lanjut, kepercayaan mahasiswa terhadap pemerintah akan hilang.

“Tidak akan percaya lagi. Janji-janji pemerintah sudah tidak bisa didengar,” tegas mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Arab itu.

Reporter: Veronika Rini Pala’langan (Magang)

Related posts

LK 1 BAHASA ASING : PERSIAPAN SUDAH 70%

LPM Estetika FBS UNM
November 6, 2017

TERBUKA UNTUK UMUM, PRASASTI ADAKAN LOMBA CIPTA PUISI

Editor - Annisyaputri Satriadi
January 22, 2023

LPM PENALARAN UNM LAKSANAKAN IMPLEMENTASI OMK

Editor - Rada Dhe Anggel
August 24, 2022
Exit mobile version