Kabar Kampus, UNM

SINGGUNG RUU PPRT DALAM AKSINYA, ALIANSI MAHASISWA UNM DORONG PEMERINTAH LAKUKAN PENGESAHAN

Makassar, Estetika– Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan aksi Tolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sulawesi Selatan dan Menara Pinisi UNM Kamis (6/4).

Tak hanya menyuarakan penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Aliansi mahasiswa UNM turut mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai isu turunan.

Suasana saat berlangsungnya aksi Aliansi Mahasiswa UNM di samping Menara Pinisi UNM, Kamis (6/4). Foto: Tim Estetika.

Koordinator Lapangan (Korlap) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM, Akbar, mengatakan bahwa setelah RUU PPRT disahkan, PRT akan terjamin oleh undang-undang.

“PRT akan dijamin undang-undang sehingga tidak akan ada lagi kekerasan bagi pekerja rumah tangga,” katanya.

Saat ini, lanjut Akbar, RUU tersebut masih harus dikembalikan ke Mahkamah Konsitusi (MK) kemudian diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

“Masih harus dikembalikan ke MK lalu DPR,” lanjutnya.

Sementara itu, Korlap Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Muhammad Akmal, menegaskan bahwa jika tuntutan masa aksi tidak mendapat tindak lanjut, kepercayaan mahasiswa terhadap pemerintah akan hilang.

“Tidak akan percaya lagi. Janji-janji pemerintah sudah tidak bisa didengar,” tegas mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Arab itu.

Reporter: Veronika Rini Pala’langan (Magang)

Related posts

PELANTIKAN PENGURUS MAPERWA FBS UNM PERIODE 2023-2024, WD III : KONTROL KINERJA BEM

Editor - Pebriansa
September 12, 2023

MAHASISWA KKN PPM UNM ADAKAN EDUKASI TANAMAN TOGA

Editor Estetika
October 15, 2020

UNM ADAKAN SOSIALISASI BKP MBKM BAGI MAHASISWA

Editor Estetika
June 14, 2021
Exit mobile version