Kabar Kampus, UNM

SINGGUNG RUU PPRT DALAM AKSINYA, ALIANSI MAHASISWA UNM DORONG PEMERINTAH LAKUKAN PENGESAHAN

Makassar, Estetika– Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan aksi Tolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sulawesi Selatan dan Menara Pinisi UNM Kamis (6/4).

Tak hanya menyuarakan penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Aliansi mahasiswa UNM turut mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai isu turunan.

Suasana saat berlangsungnya aksi Aliansi Mahasiswa UNM di samping Menara Pinisi UNM, Kamis (6/4). Foto: Tim Estetika.

Koordinator Lapangan (Korlap) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM, Akbar, mengatakan bahwa setelah RUU PPRT disahkan, PRT akan terjamin oleh undang-undang.

“PRT akan dijamin undang-undang sehingga tidak akan ada lagi kekerasan bagi pekerja rumah tangga,” katanya.

Saat ini, lanjut Akbar, RUU tersebut masih harus dikembalikan ke Mahkamah Konsitusi (MK) kemudian diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

“Masih harus dikembalikan ke MK lalu DPR,” lanjutnya.

Sementara itu, Korlap Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Muhammad Akmal, menegaskan bahwa jika tuntutan masa aksi tidak mendapat tindak lanjut, kepercayaan mahasiswa terhadap pemerintah akan hilang.

“Tidak akan percaya lagi. Janji-janji pemerintah sudah tidak bisa didengar,” tegas mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Arab itu.

Reporter: Veronika Rini Pala’langan (Magang)

Related posts

WR II UNM JAWAB KERESAHAN MAHASISWA PMM TERKAIT BANTUAN UKT

Editor Estetika
January 22, 2022

HMJ BAHASA ASING TETAPKAN NUR AISYAH SEBAGAI FORMATUR PRESIDEN TERPILIH

Editor - Rada Dhe Anggel
September 19, 2022

BEM FBS UNM AKAN ADAKAN DISKUSI RUTIN SETIAP AKHIR PEKAN BAGI MABA 2020

Editor Estetika
July 1, 2021
Exit mobile version