Makassar, Estetika– Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan aksi Tolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sulawesi Selatan dan Menara Pinisi UNM Kamis (6/4).
Tak hanya menyuarakan penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Aliansi mahasiswa UNM turut mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai isu turunan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM, Akbar, mengatakan bahwa setelah RUU PPRT disahkan, PRT akan terjamin oleh undang-undang.
“PRT akan dijamin undang-undang sehingga tidak akan ada lagi kekerasan bagi pekerja rumah tangga,” katanya.
Saat ini, lanjut Akbar, RUU tersebut masih harus dikembalikan ke Mahkamah Konsitusi (MK) kemudian diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
“Masih harus dikembalikan ke MK lalu DPR,” lanjutnya.
Sementara itu, Korlap Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Muhammad Akmal, menegaskan bahwa jika tuntutan masa aksi tidak mendapat tindak lanjut, kepercayaan mahasiswa terhadap pemerintah akan hilang.
“Tidak akan percaya lagi. Janji-janji pemerintah sudah tidak bisa didengar,” tegas mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Arab itu.
Reporter: Veronika Rini Pala’langan (Magang)