Makassar, Estetika – Himpunan Mahasiswa (HIMA) Administrasi Pendidikan (AP) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Sport and Art Event (SPART), di HALL Auditorium Ammanagappa Tidung Kecamatan Rappocini kota Makassar, Sabtu (24/9).

Melalui penampilan teater, penonton diajak untuk melihat kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dosen kepada mahasiswa namun tidak ditindaklanjuti.

Selain itu, penampilan teater tersebut dipersembahkan sebagai bentuk perlawanan terhadap kasus kekerasan seksual yang bagai fenomena gunung es.

Suasana saat berlangsungnya pembukaan SPART, HIMA AP FIP UNM di Hall Auditorium Ammanagappa Gunung sari, Sabtu (24/9). Foto: Raodatul Jannah/Estetikapers.

Ketua Umum, Naufal Ahmad Mujahid, menuturkan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 telah mengatur Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi.

“Telah kita ketahui bahwa kemendikbudristek permendikbud Nomor 30 tahun 2021, telah mengeluarkan aturan yang berisi tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi,” tuturnya.

Di sisi lain Dekan FIP, Abdul Saman, mengatakan bahwa saat ini UNM telah membentuk satgas yang disebut sebagai unit pencegahan penyimpangan seksual.

“Di UNM itu sudah terbentuk satgas yang kami sebut unit pencegahan penyimpangan seksual,” katanya.

Reporter: Lucky Palamba & Raodatul Jannah