Makassar, Estetika – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan perkuliahan daring pada masa pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2022, Minggu (15/5).

Surat edaran dengan nomor 1796/UN36/TU/2022 tersebut berisi pemberitahuan pelaksanaan perkuliahan daring pada masa pelaksanaan UTBK yang akan dimulai pada Selasa (17/5) hingga Senin (23/5) mendatang sehingga mahasiswa diminta untuk tidak datang dan memasuki wilayah kampus sampai batas yang telah ditentukan demi menjaga keamanan serta ketertiban selama proses ujian berlangsung.

Wakil Dekan Bidang Akademik (WD I) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Sahril, mengatakan bahwa mahasiswa yang ingin mengurus administrasi dapat melakukannya secara online dengan menghubungi nomor staf di FBS.

Sahril juga menuturkan bahwa kebijakan yang telah ditetapkan ini merupakan suatu kesepakatan yang sebelumnya telah dirapatkan oleh pihak universitas.

“Seluruh proses administrasi dilaksanakan secara daring. Kebijakan ini juga sudah dirapatkan sebelumnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa pihak keamanan akan tegas dalam menjalankan kebijakan ini sehingga mahasiswa tidak diperbolehkan untuk masuk ke lingkungan kampus dengan alasan apapun.

“Intinya pagar akan ditutup sehingga mahasiswa tidak bisa masuk ke kampus untuk alasan apapun,” lanjutnya.

Repoter: AM 7 & AM 8 Estetika
Editor: Rada Dhe Anggel