Makassar, Estetika – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Estetika Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) membahas tindakan represif birokrasi terhadap Pers Mahasiswa (Persma) dalam Diskusi Kontemporer (Skuter) di bawah Pohon Aristoteles Kampus FBS UNM, Kamis (20/7).

Diskusi ini menghadirkan Arya Nur Prianugraha selaku BP Advokasi Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Nasional periode 2021-2022 sebagai pemateri.

Suasana diskusi di bawah pohon Aristoteles FBS UNM, Selasa (18/7). Foto: Kayla Zahra Prawoto Pribadi/ Estetikapers.

Pemateri Skuter, Arya Nur Prianugraha, mengatakan bahwa banyaknya tindakan represif yang dialami oleh Persma terjadi karena beberapa faktor, seperti tidak adanya payung hukum dan ketimpangan kuasa.

“Persma tidak dinaungi oleh payung hukum dan relasi kuasa yang timpang,” katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan PPMI telah membuat pernyataan terbuka dan melakukan permintaan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) ke Dewan Pers untuk menaungi LPM dan merevisi UU Pers.

“PPMI membuat political statement, melakukan permintaan MoU ke Dewan Pers,” tambahnya.

Reporter: Kayla Zahra Prawoto Pribadi