Makassar,Estetika – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Makassar (GERAM) kembali menggelar aksi “Cabut Omnibus Law” di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Kamis (22/10).

Kegiatan ini berlangsung pada dua titik lokasi aksi, yakni Jalan Kima yang merupakan titik aksi bagi para buruh dan Jalan Andi Pangeran yang merupakan titik aksi bagi Aliansi Mahasiswa Makassar X Pelajar Makassar (MAKAR X PAKAR).

Suasana saat berlangsungnya orasi di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kamis (22/10). Foto: Serli Sari/Estetikapers.

Koordinator Lapangan (Korlap), Ihsan, menjelaskan bahwa yang menjadi keresahan masyarakat adalah pasal-pasal Undang-Undang (UU) Cipta Lerja (Ciptaker) akan menyengsarakan rakyat Indonesia.

“Kita menuntut kepada DPR RI untuk mencabut UU Ciptaker karena di dalamny terdapat banyak sekali pasal-pasal yang akan menyengsarakan rakyat Indonesia dari berbagai elemen, entah itu dari buruh, mahasiswa, petani, nelayan, dan sebagainya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa lokasi aksi yang dipilihnya merupakan jalan pusat yang diharapkan mendapat perhatian dari media sehingga banyak masyarakat yang menyaksikan dan turut berpartisipasi.

“Melihat bahwa Jalan Andi Pangeran Pettarani merupakan jalan sentral dan area vital, sehingga aksi kali ini diharapkan mendapat banyak sorotan dari berbagai media dan masyarakat juga dapat tersadar untuk ikut berpartisipasi dalam menyuarakan tuntutan pencabutan Undang-Undang Omnibus Law,” ungkapnya.

Di sisi lain, salah satu Mahasiswa FBS UNM, Aidil Fitra Salam, berpendapat bahwa aksi kali ini memerlukan banyak massa agar tuntutan mereka dapat didengar.

“Aksi ini sebenarnya, merupakan kelanjutan dari aksi-aksi yang sudah dilakukan oleh teman-teman kemarin. Jadi aksi hari ini sebenarnya masih kurang massanya, kita perlu lebih banyak lagi massa, dari pada ini supaya tuntutan kita itu semakin besar peluangnya untuk didengarkan,” ungkap mahasiswa angkatan 2018 tersebut.

Reporter: AM 2 & 3 Estetika