Rilis, Estetika– Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan Technical Meeting (TM) II PMP-OMK XXIV di Aula Gedung Bahasa Arab UNM, Minggu (17/10).
Sebanyak 106 peserta dinyatakan lolos tahap seleksi PMP-OMK ini diwajibkan untuk mengikuti TM II PMP-OMK XXIV dengan tema “Aktualisasi Insan Inovatif yang Beretika dalam Riset dan Keorganisasian” dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Tujuan diadakannya TM II ini, yakni untuk menjelaskan dan memberikan pengarahan kepada peserta seputar mekanisme PMP-OMK XXIV yang akan dilalui.
Adapun setiap peserta akan membuat dua Karya Tulis Ilmiah (KTI), yaitu KTI non penelitian dan KTI penelitian yang pesertanya dibagi menjadi beberapa kelompok penelitian berdasarkan tema penelitian yang telah dipilih, serta terdapat dua mentor dan satu panitia pengarah yang akan membimbing setiap kelompok dalam menyelesaikan KTI penelitian.
Ketua Panitia, Muhammad Zulfadhli, mengungkapkan bahwa jangan sia-siakan kesempatan yang ada karena tidak mudah untuk bisa sampai pada tahap ini.
“Tidak mudah sampai pada tahap ini butuh sebuah pengorbanan yang lebih baik itu waktu, usaha bahkan materi. Saya harap jangan sia-sia kan perjuangan kalian atas kesempatan emas ini,” ungkapnya.
Di sisi lain, Koordinator Panitia Pengarah, Muh. Mahfud mengatakan bahwa semoga peserta PMP-OMK dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menjadi agen penyebar virus riset di masyarakat.
“Semoga peserta PMP-OMK dapat melaksanakan kegiatan dengan baik sehingga dapat menjadi anggota baru LPM Penalaran UNM sebagai agen penyebar virus riset di masyarakat,” ujarnya.
Di samping itu, Ketua Umum LPM Penalaran UNM, Nopri Hidayat, berharap peserta PMP-OMK dapat membangun komunikasi dan relasi yang baik dengan panitia.
“Semoga di TM II ini menjadi awal agar kegiatan kita dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Selain itu, para peserta bisa lebih mengenal baik panitia pengarah maupun para mentornya sehingga nanti jikalau ada masalah dapat terselesaikan,” harapnya.
Rilis: LPM Penalaran UNM