Laporan Khusus

MASSA AKSI KEPUNG GEDUNG DPRD, APARAT KEPOLISIAN USIR MASSA AKSI DENGAN TEMBAKAN GAS AIR MATA

Parangtambung, Estetika – Satu tangkapan layar percakapan antara rektor dan mahasiswa berisi permohonan mahasiswa untuk turun aksi, kemudian diberi izin ke rektor. Satu lagi berupa pamflet seruan untuk turun aksi dengan menyertakan bahwa kampus diliburkan. Kedua hal tersebut dibantah langsung oleh Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan berisi imbauan, sebagai berikut:

(As. Wr. Wb. Disampaikan kepada semua dosen dan mahasiswa bahwa berita yg menyatakan bahwa hari ini libur adalah berita hoax. Oleh karena itu, saya menghimbau kpd dosen dan mahasiswa agar perkuliahan tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Tks. A.n. Rektor.)

Pamflet seruan turun aksi dengan menyatakan kampus diliburkan yang beredar.

Redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Estetika Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, tak mengubah sedikit pun penulisan ejaan ataupun penggunaan tanda baca imbauan di atas.

Kabar soal diliburkannya kampus terkait kegiatan aksi juga disampaikan langsung Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan (WD III) FBS UNM, Sukardi Weda, ia menuturkan bahwa tidak ada kebijakan dari kampus untuk meliburkan mahasiswa.

“Pamflet tersebut (baca: yang berisi imbauan turun aksi) tidak memiliki asal-usul yang jelas dan belum ada interupsi dari pimpinan untuk meliburkan mahasiswa. Pamflet tersebut juga bukan dari pihak kampus, biasanya kalo ada kegiatan seperti ini ada suratnya, namun kali ini tidak ada surat, sehingga pamflet tersebut tidak benar,” tuturnya saat ditemui reporter Estetika di Lapangan Basket FBS UNM.

Lebih lanjut, Sukardi Weda mengimbau, mahasiswa yang ingin turun aksi untuk terlebih dahulu meminta izin ke dosen yang mengajar.

“Saya kira segala sesuatu ada aturannya. Karena kita (Baca: Mahasiswa) tidak diliburkan, apabila ada dosen yang mengajar dan adik-adik ingin kesana, setidaknya meminta izin kepada dosennya,” tambahnya.

Informasi yang reporter kami peroleh bahwa mahasiswa yang ikut berdemonstrasi tetap dihadirkan di absensi perkuliahan oleh beberapa dosen yang mengajar hari itu.

Kendarai Lima Truk dan Puluhan Motor, Ratusan Mahasiswa FBS UNM Bahu Membahu Turun Aksi

Pantuan reporter kami, Selasa (24/9), pada pukul 11.00 Wita, Gedung DH Lt.2 berlangsung kegiatan belajar. Rata-rata kelas terisi penuh, sementara di DH lt.1 dan 3 sangat sepi, hanya satu kelas saja yang masih menjalankan aktivitas seperti biasanya.

Pukul 10.00 Wita, Lapangan Basket mulai terisi oleh 36 mahasiswa. sejam berikutnya, saat massa aksi sudah berjumlah ratusan orang, massa aksi dari FBS UNM bergerak satu per satu menuju lokasi aksi. Mereka sebagian besar mengendarai motor beboncengan dan sisanya menumpang truk sebanyak lima truk menuju lokasi. Sekitar pukul 12.20 Wita, massa aksi FBS UNM sampai di titik lokasi aksi.

Massa aksi FBS UNM menuju titik lokasi aksi di Kantor DPRD, Selasa (24/9). Foto: Ridha Ilahi/Estetikapers.

Aksi kali ini (24/9) yang dipusatkan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), dikepung ribuan mahasiswa dan organ aliansi masyarakat sipil berkumpul dan menggugat dengan menyuarakan tujuh tuntutan, diantaranya: (1) tolak dan batalkan Rancangan Undang – Undang (RUU) Pertanahan dan semua regulasi RUU/Revisi Undang – Undang (UU) kapitalis dan tidak pro rakyat (UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU Sumber Daya Alam (SDA), Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Minerba, RUU Perkelapasawitan, RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Perkoperasian, RUU Permasyarakatan, RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan); (2) sahkan dengan segera RUU Perlindungan Kekerasan Seksual, RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (PRT); (3) hentikan teror, intimidasi, dan kriminalisasi rakyat/petani, nelayan, pejuang agraria, pejuang-pejuang pro demokrasi Papua; (4) bebaskan aktivis-aktivis/pejuang agraria, lingkungan dan pro demokrasi tanpa syarat; (5) hentikan tinjau kembali proyek-proyek investasi yang menggusur, merampas hak-hak dan sumber penghidupan petani, nelayan, masyarakat miskin kota (klaim kawasan hutan secara semena-mena, Hak Guna Usaha (HGU) PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV, Reklamasi Center Point of Indonesia (CPI), dll-nya); (6) tuntaskan kasus-kasus korupsi SDA; dan (7) laksanakan reforma agraria sejati.

Koordinator Lapangan (Korlap) FBS UNM, Ahmad Faizal, mengungkapkan bahwa aksi kali ini mengusung isu tuntutan yang sejalan dengan permasalahan RUU Republik Indonesia (RI).

“Aksi kita kali ini tergabung dalam aliansi masyarakat sipil menggugat keadilan, jadi tuntutan kita, sejalan dengan semua permasalahan undang-undang terkait dalam RUU,” ungkap mahasiswa yang akrab disapa Roim tersebut.

Mulanya aksi berjalan aman, tetapi saat massa berusaha menduduki Gedung DPRD, pihak kepolisian mendesak mahasiswa membubarkan diri. Sempat juga terjadi pembakaran di area aksi. Buntut dari itu semua, polisi menembakkan gas air mata dan membuat massa kocar-kacir mencari tempat berlindung.

Terkait kejadian tersebut, Ahmad Faizal menegaskan bahwa pihak mahasiswa FBS UNM belum mengonfirmasi terkait apakah akan ada aksi lanjutan berikutnya.

“Sejauh ini belum ada, karena setelah aksi tadi kita akan tunggu rapat konsolidasi selanjutnya membahas langkah apa yg akan ditempuh,” tegasnya.

Tembakkan Gas Air Mata, Aparat Kepolisian Keroyok Beberapa Massa Aksi: 162 Orang Ditangkap

Gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian ke arah mahasiswa membuat kerumunan aksi terpecah. Semuanya lari mencari tempat berlindung.

Beberapa reporter kami yang terkena gas air mata, mencari perlindungan sampai masuk ke lorong buntu yang terletak di samping kafe tidak jauh dari flyover Jl. Urip Sumihardjo.

Reporter kami dan beberapa massa aksi yang saat itu lari meminta bantuan ke kafe tersebut dihampiri sekitar lima pria dewasa. Mereka, mencegat reporter kami untuk berlindung sambil bersumpah serapah, mendorong dan juga menendang beberapa mahasiswa yang mencoba untuk berlindung.

Sundala semua ini mahasiswa. Mu injak lagi situ tanaman, pergiko,” ucap salah seorang pria sambil mendorong dan mengusir mahasiswa.

Tidak hanya itu, salah seorang dari lima pria tersebut sempat menodongkan senjata laras panjang ke arah kami yang mengakibatkan massa aksi beserta reporter yang ingin berlindung memilih menjauh dari tempat itu.

Selain menembakkan gas air mata, aparat kepolisian juga beberapa kali melakukan pengeroyokan terhadap massa aksi. Wakil Jendral Lapangan Aliansi Masyarakat Sipil Menggugat Keadilan, Rina, membenarkan adanya mahasiswa yang dikeroyok pada aksi yang berpusat di depan Gedung DPRD itu.

“Benar terjadi pengeroyokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian dikarenakan keos sehingga kawan-kawan banyak yang ditangkap juga,” jelasnya.

Massa aksi yang tertangkap oleh polisi dan diamankan di kantor DPRD, Selasa (24/9). Foto: Dok. Pribadi Aliansi Masyarakat Sipil Menggugat Keadilan

Sejauh informasi yang didapatkan oleh Reporter Estetika, Sebanyak 1900 aparat kepolisian turun dan menangkap sebanyak 162 massa aksi.

Kata Rina, perlakuan aparat kepolisian secara membabi-buta membuat sembilan orang dari massa aksi terluka dan dilarikan ke rumah sakit. Massa yang dirawat di Rumah Sakit sebanyak sembilan orang, dua diantaranya harus di operasi karena mengalami luka patah dan bocor di bagian kepala.

“Massa yang ada di Rumah Sakit sebanyak sembilan orang. Dua di antaranya harus dioperasi karena patah hidung dan bocor bagian kepala,” katanya.

Ia juga berharap agar semua massa aksi yang ditangkap segera dibebaskan.

“Harapan kita yang paling penting saat ini adalah semua massa aksi yang ditangkap dapat dibebaskan secepatnya,” tutup Rina saat memberi penjelasan ke reporter Estetika.

Reporter: Tim Estetika

Mengenai laporan yang kami susun ini, pihak yang merasa tidak sependapat dengan hasil laporan ini, silakan mengirimkam hak jawab di surel kami haloestetika@gmail.com, baik berupa saran, kritik, atau tanggapan ralat hingga tuntutan penurunan laporan.

Related posts

JBSI BERLAKUKAN BATAS AKHIR SEMINAR PROPOSAL ANGKATAN 2013, WD I FBS UNM: TIDAK ADA SANKSI, ITU HANYA IMBAUAN

LPM Estetika FBS UNM
March 15, 2020

KASUS PEMBEKUAN LPM LINTAS IAIN AMBON, BUKTI KAMPUS ALERGI TERHADAP KRITIKAN MAHASISWA

Editor Estetika
March 20, 2022

KRONOLOGI AKSI MAHASISWA UNM BERSATU HINGGA FAKTA DI BALIKNYA

Editor Estetika
April 11, 2022
Exit mobile version