Makassar, Estetika – Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menggelar aksi tuntutan di Depan Menara Pinisi, Kamis (25/7).

Aksi yang dimulai pada pukul 14.00 WITA hingga 17.55 WITA ini, melibatkan orasi, bakar ban dan keranda kosong, tabur bunga, serta tebar lilin, di mana massa juga mengenakan pakaian hitam untuk melambangkan matinya demokrasi, serta mengekspresikan rasa duka, sebab rektor tidak memberikan tanggapan sampai waktu yang telah ditentukan.

Suasana saat berlangsungnya bakar ban dan keranda kosong di Depan Menara Pinisi, kamis (25/7). Foto: Riska/Estetikapers.

Adapun delapan isu yang dituntut dalam aksi tersebut, yakni:

1. Hilangkan syarat kuitansi pembelian almamater untuk registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM) mahasiswa baru (Maba).

2. Revisi Surat Keputusan (SK) peninjauan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

3. Cabut Surat Pemberitahuan Kepala Jurusan (Kajur) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) No. 0676 soal Kewajiban KMD.

4. Terbitkan SK penegasan pemisahan kewajiban wisuda dan ramah tamah.

5. Realisasikan penggolongan UKT Maba sesuai dengan kondisi finansial nya untuk semua jalur penerimaan.

6. Implementasikan amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) secara transparan.

7. Tolak Iuran Pengembangan Institusi (IPI) kedokteran.

8. Tingkatkan kualitas website UNM.

Jenderal Lapangan, Dirga, mengatakan bahwa demonstrasi ini merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan hasil kajiannya, sekaligus menjadi simbol dukungan Rektorat UNM terhadap amanat konstitusi.

“Simbol keberpihakan, apakah rektor masih peka terhadap masalah yang ada di UNM,” katanya.

Di sisi lain, salah seorang massa aksi, Putri Nurhasana, menuturkan bahwa mahasiswa perlu lebih tegas dalam menghadapi birokrasi dan mengambil langkah-langkah tambahan untuk mencapai tujuan tersebut.

“Perlu dilakukan hal lain diluar aksi untuk menekan birokrasi,” tuturnya.

Reporter: Riska