Makassar, Estetika – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) bergabung bersama Front Perjuangan Rakyat Sulawesi Selatan (FPR SULSEL) melakukan Seruan Aksi “Sulsel Menolak Omnibus Law (Cipta Kerja)” di depan gedung DPRD Prov. Sul-Sel, Senin (6/7).

Seruan Aksi ini merupakan aksi kampanye yang bertujuan untuk menyuarakan dan mengajak masyarakat guna menolak disahkannya Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Kronolog Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FBS UNM, Khanza Faiz, menjelaskan bahwa aksi ini akan berkelanjutan hingga rapat penentuan RUU ini dihelat.

“Aksi ini akan dilaksanakan secara bertahap dan titik puncak aksinya itu nanti pada 16 juli yang bertepatan dengan rapat penentuan disahkannya RUU ini atau tidak,” tutur mahasiswa angakatan 2018.

Lebih lanjut, ia berharap agar masyarakat juga dapat ikut andil dalam penolakan Omnibus Law.

“Harapan saya dari aksi ini semoga dapat menarik perhatian masyarakat agar masyarakat juga ikut andil dalam penolakan pengesahan Omnibus Law ini karena memang untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat ke depannya,” katanya.

Reporter: Nurul Jihad Hamka & Hudzaifa Afifah Hamka