Makassar, Estetika – Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum (WD II) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan tanggapan terkait kepastian pengumuman peninjauan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Sabtu (21/1).
Berdasarkan kalender Akademik 2022/2023, jadwal pembayaran UKT akan berakhir pada hari Jumat (27/1) mendatang. Namun, hingga saat ini pengumuman hasil peninjauan UKT belum keluar.
WD II FBS UNM, Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa berkas mahasiswa sudah ada di fakultas.
Ia juga menyebut, terkait lolos atau tidaknya peninjauan UKT mahasiswa akan ditentukan oleh pihak universitas.
“Berkas mahasiswa yang ikut peninjauan sudah sampai tahap fakultas, namun masih ada beberapa di tahap prodi, pihak universitas yang menyeleksi berkas dan kemungkinan bisa saja ada yang tidak lolos,” jelasnya.
Lebih lanjut, Saleh mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) perpanjangan pembayaran UKT belum ada, sehingga bagi mahasiswa yang merasa lelah menunggu pengumuman bisa membayar UKTnya.
“SK perpanjangan UKT belum dikeluarkan. Jika mahasiswa memiliki uang cukup dan merasa lama menunggu pengumuman hasil peninjauan, silakan melakukan pembayaran UKT,” katanya.
Diketahui pengumpulan berkas peninjauan UKT mahasiswa FBS berakhir pada Jumat (20/1) kemarin, sehingga mahasiswa yang telat mengumpulkan berkas tidak akan diterima, karena melihat waktu yang diberikan sudah cukup lama.
Kendati demikian, berdasarkan keterangan dari WD II, mahasiswa yang memiliki karakteristik orang tuanya meninggal atau diPHK bisa langsung menemui dekan jika ingin UKTnya turun tanpa menunggu adanya jadwal peninjauan.
Di sisi lain, salah seorang mahasiswa FBS, Andi Ainun Zuhaerah Iswir, menuturkan keresahannya menunggu hasil peninjauan yang tak kunjung tiba sementara tenggat pembayaran UKT semakin dekat.
“Saya merasa resah hasil peninjauan belum ada dan tenggat pembayaran UKT semakin dekat apalagi belum tentu lolos,” tuturnya.
Reporter: Uswatun Hasanah & Alvirna Chandrika Irvanda