Makassar, Estetika – Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PSPBI) Jurusan Bahasa Inggris (JBI) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menjalankan kebijakan baru percepatan pengajuan seminar proposal bagi mahasiswa.

Kebijakan baru tersebut diwadahi oleh MK Research in ELT, di mana mahasiswa semester lima akan dibimbing dalam pengerjaan proposal yang nantinya bisa dilanjutkan sebagai tugas akhir. 

Ketua Program Studi (Kaprodi) PSPBI, Chairil Anwar Korompot, mengatakan bahwa kebijakan ini dicetuskan oleh PSPBI, kemudian diikuti oleh seluruh prodi di JBI.

“PBI yang memulai, sudah sejak 2 Minggu lalu,” katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Dekan Bidang Akademik (WD I), Iskandar, menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat membantu mahasiswa untuk mempersingkat masa studinya. 

“Bisa lebih cepat selesai dan tidak terkatung-katung bertahun-tahun,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan tujuan kebijakan tersebut diadakan untuk meringankan beban pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa dan juga tugas pembimbing. 

“Daripada bayar UKT lama-lama, tugas pembimbing pun cepat selesai,” tambahnya. 

Sementara itu, salah seorang Dosen Pembimbing JBI, M. Hasbi, menyebutkan bahwa keberhasilan kebijakan bergantung pada tanggung jawab dosen.

“Keefektifannya tergantung dari dosen,” sebutnya.

Menyambut hal itu, salah seorang Mahasiswa JBI, Dian Indah Kusuma, menuturkan bahwa kebijakan baru ini membantu mahasiswa agar cepat dalam menyelesaikan studinya.

Namun, menurutnya kebijakan ini masih memiliki kendala berupa dosen pembimbing yang sulit untuk ditemui.

“Sangat efektif untuk mahasiswa yang ingin cepat selesai, kendalanya hanya ketika dosen pembimbing sulit ditemui,” sebut mahasiswi angkatan 2021 tersebut.

Reporter: Veronika Rini Pala’langan & Armi Fadilah