Kabar Kampus

KEBIJAKAN BARU KIP KULIAH ANGKATAN 2022 UNM: PEMBATASAN PENARIKAN DIBERLAKUKAN

Makassar, EstetikaUniversitas Negeri Makassar (UNM) memberlakukan kebijakan pembatasan penarikan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Kebijakan untuk menarik maksimal Rp1.100.000,00 perbulan ini dikhususkan bagi penerima angkatan 2022, sedangkan angkatan 2019, 2020, dan 2021 masih bisa menarik dana KIP Kuliah secara penuh.

Koordinator Fakultas Bahasa dan Sastra (Korfak FBS) Ikatan Keluarga Mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah (IKBIM KIP), Nurmadina, membenarkan bahwa UNM telah menetapkan kebijakan baru.

Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut dibuat untuk membiasakan mahasiswa hidup hemat dengan pengaturan keuangan yang baik.

“Kebijakan baru ini dibuat untuk mengajarkan mahasiswa bagaimana cara mengatur keuangan serta menghemat uang saku KIP Kuliah sampai enam bulan ke depan,” katanya.

Lebih lanjut, Nurmadina menjelaskan bahwa kebijakan ini hadir karena banyaknya laporan yang diterima pihak kampus terkait transaksi penarikan semua uang saku oleh mahasiswa.

“Kami menerima laporan dari pihak Bank Negara Indonesia (BNI), banyak mahasiswa UNM melakukan penarikan uang saku secara full,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut salah seorang mahasiswa, Gloria Febe Solon, menuturkan bahwa peraturan ini menyulitkan mahasiswa, utamanya yang tidak mendapat uang bulanan dari orang tuanya.

Ia berharap pihak kampus dapat meninjau ulang kebijakan pencairan dana ini dengan melibatkan tanggapan mahasiswa.

“Kebijakan baru ini sedikit menyulitkan kami, terutama teman-teman yang tidak setiap bulan dapat kiriman. Semoga pihak kampus dapat mempertimbangkan kembali keputusannya,” tutur Mahasiswa Program Studi (Prodi) Sastra Inggris (Sasing) tersebut.

Reporter Estetika beberapa kali mendatangi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III) untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Namun hingga berita ini terbit, WR III tak kunjung memberikan tanggapan mengenai kebijakan baru terkait KIP Kuliah tersebut.

Reporter: Muliana (Magang)

Related posts

KETUA MAPERWA KEMA FPSI RESMI TUTUP DIKLAT JURNALISTIK XIII LPM PSIKOGENESIS

Editor Estetika
September 27, 2020

PPJMTD 2020 VIA DARING, WD III FBS UNM: JURNALIS ITU PENTING, JADILAH PENULIS TOP

LPM Estetika FBS UNM
August 2, 2020

PENGURUS PRASASTI DAN HMPS BE CREATIVE FBS UNM RESMI DILANTIK

Editor Estetika
February 10, 2021
Exit mobile version