Parangtambung, Estetika – Dilansir dari Katadata.co.id, World Health Organization (WHO) menetapkan Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai pandemi pada Rabu (11/3). Corona pun tersebar hingga 114 negara termasuk Indonesia. Guna menyampaikan informasi terkait Corona, Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan urusan status bencana virus Corona kepada kepala daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Juru bicara penangaan Covid-19, Achmad Yurianto, menyatakan Indonesia saat ini telah memasuki status tanggap darurat Covid-19, Minggu (15/3/2020).
Imbas dari status tanggap darurat, Presiden Jokowi meminta kepala daerah untuk menentukan status wilayah yang dipimpinnya terkait dengan penyebaran Virus Corona. Hal itu disampaikan Presiden di Istana Merdeka pada Minggu (15/3). Ia meminta gubernur, bupati, hingga wali kota dapat memonitor daerahnya masing-masing terkait dengan penyebaran Covid-19.
Sehubungan dengan hal tersebut, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) mengeluarkan imbauan untuk tetap berada di rumah dan melakukan social distancing, termasuk Pemda Sulawesi Selatan (Sulsel). Sehari setelah dikeluarkannya imbauan nasional, Senin (16/3) dikeluarkannya surat edaran oleh Gubernur Sulawesi Selatan No 440/1972/B.um.UM 2020 tentang imbauan kepada masyarakat di Provinsi Sulsel terkait pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Berdasarkan surat edaran tersebut, M. Nurdin Abdullah poin ke dua disebutkan bahwa setiap aktivitas belajar dari tingkat PAUD hingga Universitas dipindahkan ke rumah.
“Memindahkan setiap aktivitas belajar dari sekolah ke rumah bagi pelajar dari tingkat PAUD hingga Universitas. Ujian Nasional akan diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan penambahan upaya-upaya peningkatan kebersihan peserta dan pengawas ujian. Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah untuk memastikan pelaksanaan belajar dari rumah secara efektif dan tidak bepergian /beraktivitas keluar rumah”.
Laksanakan Surat Edaran Gubernur Sulsel, Rektor UNM Tetapkan Perkuliahan Full Daring
Melaksanakan instruksi surat edaran dari Gubernur Sulsel, Senin (16/3), Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam, mengeluarkan surat edaran No.773/UN36/TU/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyebaran COVID-19 (Corona Virus Disease -19) di UNM. Salah satu poin dalam surat edaran Rektor UNM yakni pada poin ke empat disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan pembelajaran terhitung tanggal 17 Maret s.d 31 Maret 2020 dilakukan secara full daring (e-learning) dengan memanfaatkan fasilitas yang dimiliki UNM.
“Pelaksanaan kegiatan pembelajaran terhitung tanggal 17 Maret s.d 31 Maret 2020 dilakukan secara full daring (e-learning) dengan memanfaatkan fasilitas yang dimiliki UNM yaitu LMS UNM dengan laman http://lms.unm.ac.id/; KELASE dengan laman http://unm.kelase.id/; dan SPADA UNM dengan laman http://spada.unm.ac.id/”.
Ikuti Kuliah Daring, Mahasiswa FBS UNM Keluhkan Masalah Jaringan Hingga Pemberian Tugas
Selang beberapa hari perkuliahan daring berlangsung sesuai keputusan surat edaran rektor UNM, berseliweran beberapa tanggapan pro dan kotra terkait sistem perkuliahan daring di Universitas Negeri Makassar (UNM) terkhusus di lingkup Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS). Untuk mengetahui kondisi mahasiswa FBS UNM selama mengikuti perkuliahan Daring yang dilakukan selama empat belas hari (17-31/3) terhitung sejak dikeluarkannya surat edaran dari rektor UNM No.773/UN36/TU/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyebaran COVID-19 (Corona Virus Disease-19) pada 16 Maret 2020, Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) LPM Estetika pun mengadakan jajak pendapat di FBS UNM terkait “Tanggapan Mahasiswa Mengenai Perkuliahan Daring di FBS UNM”.
Jajak pendapat yang berlangsung selama tiga hari, Minggu-Selasa (22-24/3) ini melibatkan 98 responden (83 perempuan dan 15 laki-laki) dari delapan Program Studi (Prodi) di FBS UNM. Delapan prodi yang mengisi jajak pendapat ini di antaranya Pendidikan Bahasa Inggris (45); Sastra Inggris (5); Bussiness English (5); Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (5); Sastra Indonesia (11); Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah (5); Pendidikan Bahasa Jerman (9); dan Pendidikan Bahasa Arab (8).
Jajak pendapat LPM Estetika menunjukkan aplikasi yang sering digunakan mahasiswa selama perkuliahan daring tidak hanya terpaku pada tiga fasilitas e-learning yang disarankan UNM, SPADA bahkan tidak digunakan. Selain Kelase dan LMS, aplikasi daring yang dimanfaatkan mahasiswa yakni: WhatsApp, Zoom, Google Classroom, Edmodo, e-mail, Google meet, Webex, telegram, Ruang Guru, hingga Facebook.
Dari hasil jajak pendapat yang dibagikan, sebanyak 81,6% atau 80 mahasiswa mengaku sistem perkuliahan daring tidak efisien dalam proses belajar mengajar. Salah satu keluhan diungkapkan mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab Angkatan 2017, Nurul Indri Wahdaniyah, ia mengatakan bahwa perkuliahan daring terkadang tidak efisien dikarenakan adanya persoalan jaringan dan aplikasi yang digunakan kadang error.
“Perkuliahan daring terkadang tidak efisien apalagi kalau jaringan kurang bagus, akan sangat sulit mengakses media daring dalam perkuliahan yang berlangsung. Ditambah lagi terkadang ada saja hal yang terjadi di saat mengerjakan tugas. Kadang aplikasinya error atau kuota internet tiba-tiba habis, kadang sulit memahami apa yang disampaikan oleh dosen. Tapi apa pun itu, syukuri saja. Ini bukan kehendak kita. Tapi kehendak Yang Maha Kuasa,” jelasnya.
Senada dengan Nurul Indri Wahdaniyah, Rudi (bukan nama sebenarnya), mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris, juga mengeluhkan soal sulitnya dosen mengarahkan mahasiswa ketika proses pembelajaran daring berlangsung.
“Dosen sulit mengarahkan mahasiswa ketika proses pembelajaran online. Masih sering pula website E-learning LMS mengalami server down sehingga berpengaruh terhadap proses perkuliahan,” ungkap mahasiswa angkatan 2019 ini.
Hanya 18,4% atau 18 mahasiswa yang merasa perkuliahan daring efektif dalam proses belajar mengajar. Sri Fausyia, mahasiswi Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Angkatan 2018 mengatakan bahwa kuliah daring efisien jika melihat kondisi sekarang yang tak memungkinkan dengan adanya covid-19.
“Yah, ketika membahas mengenai perkuliahan daring, saya merasa efisien diadakan perkuliahan daring ini karena melihat kondisi sekarang yang tak memungkinkan dengan adanya covid-19. Perkuliahan daring ini untuk keselamatan kita semua,” katanya.
Jajak pendapat kami juga menanyakan mengenai tugas yang diberikan dosen saat perkuliahan daring berlangsung. Hasilnya, 64,3% atau 63 responden beranggapan bahwa tugas di saat perkuliahan daring yang diberikan oleh dosen sudah sesuai dengan kemampuan mahasiswa dan materi yang telah diberikan. Sementara 35,7% atau 35 responden merasa tugas yang diberikan oleh dosen tidak sesuai dengan kemampuan mahasiswa, termasuk materi yang diajarkan. Selain itu pada pertanyaan yang berbeda terdapat 83,7% atau 82 responden yang merasa kuliah online tidak efisien jika ingin dibandingkan dengan kuliah tatap muka di kelas. Hanya 16,3% atau 16 responden yang merasakan hal sebaliknya.
Devi Aisyah Putri, mahasiswa Sastra Inggris Angkatan 2015 menganggap kuliah daring bisa saja memberatkan mahasiswa yang tidak mampu mengakses internet seperti mahasiswa lainnya.
“Perkuliahan Daring sangat tidak efisien. Bahkan mungkin kata itu tidak cukup mewakili. Sebagian mahasiswa memiliki media untuk mengakses internet, bagaimana dengan yang tidak? Bagaimana dengan mereka yang tidak memiliki biaya lebih untuk membeli kuota internet? Saya rasa tidak masuk akal menyajikan perkuliahan daring dengan alasan meminimalisir penyebaran virus (menghindari keramaian), secara tidak sengaja sistem memaksa mahasiswa mencari sumber dan media internet yang hanya ada dikerumunan (warkop, wifi corner, warnet dll),” tegasnya.
Pendapat lain, Andi Padauleng, mahasiswa prodi Pendidikan Bahasa Inggris mengatakan bahwa perkuliahan daring ini bisa saja efektif, andai pelaksanaannya sesuai jadwal yang telah disepakati.
“Perkuliahan daring ini sebenarnya sangat baik jika pelaksanaannya sesuai jadwal yang telah disepakati dan isinya pun sebagaimana mestinya. Apalagi mengingat kondisi saat ini memang mengharuskan kita untuk berdiam diri di rumah guna mencegah penularan Covid-19. Tapi, akan menjadi timpang ketika kuliah daring ini membuat mahasiswa menjadi stres karena beban tugas yang diberikan sangat berlebihan. Tentu, stres tersebut akan menurunkan sistem imun tubuh manusia. Sehingga, perkuliahan daring ini perlu pengawasan dan perhatian lebih mengenai bagaimana sebaiknya kuliah daring dilaksanakan,” ungkapnya.
Sementara seorang mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris Angkatan 2018 Kampus Pare-Pare, Ita Purnamasari mengungkapkan bahwa meskipun perkuliahan secara daring tidak efektif, namun ini merupakan langkah yang sangat tepat yang diambil oleh pihak kampus.
“Meskipun perkuliahan secara daring tidak efektif, namun ini merupakan langkah yang sangat tepat yang diambil oleh pihak kampus di tengah merebaknya virus Corona ini. Akan lebih berbahaya jika kita memaksakan untuk melakukan kuliah secara langsung,” ungkapnya.
Dari hasil jajak pendapat yang dilakukan selama tiga hari ini terhitung sejak 22-24 Maret 2020 dengan melibatkan 98 responden, menunjukkan bahwa perkuliahan daring yang diikuti mahasiswa FBS UNM kurang efisien dalam proses belajar mengajar serta sistem yang diterapkan oleh beberapa dosen dalam perkuliahan daring dinilai kurang tepat karena dosen dinilai cenderung memberikan tugas dan tenggat waktu tanpa memberikan instruksi yang jelas. Selain itu, terkadang dosen memberikan kuliah tidak sesuai dengan jadwal di kampus, pemberian tugas yang tidak jelas, dosen cenderung lebih sering memberi tugas daring daripada memberi kuliah daring, tugas yang sangat menumpuk, dan diskusi online yang tidak efektif. Pemaparannya pun kadang hanya bermodalkan power point atau e-book.
Kendala yang juga dialami mahasiswa ialah jaringan yang tidak lancar, kuota internet mahasiswa yang terbatas. Dibutuhkan kebijakan perbaikan terhadap sistem dan metode pengajaran yang lebih efektif agar permasalahan seperti ini tidak terus berlarut.
Hingga saat ini, proses perkuliahan masih dilakukan secara daring. Hal itu dikarenakan pada 26 Maret 2020, dikeluarkannya surat edaran kedua dengan Nomor 862/UN36/TU/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Pencegaran Penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease-19) di Lingkungan Universitas Negeri Makassar. Berdasarkan surat edaran Rektor UNM, Husain Syam poin pertama menetapkan bahwa kegiatan pembelajaran secara full daring (e-learning) diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020 mendatang.
Penulis: Litbang LPM Estetika