Makassar, Estetika – Wakil Rektor Bidang Keuangan (WR II) Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi, mempertegas jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap tahun akademik 2020-2021 Mahasiswa UNM saat diwawancarai via WhatsApp, Selasa (5/1).

Berdasarkan kalender akademik 2020/2021, pembayaran UKT dibuka mulai Senin (4/1) kemarin hingga Jumat (22/1) mendatang.

WR II UNM, Karta Jayadi, menegaskan perpanjangan pembayaran UKT dapat dilakukan setelah batas waktu yang ditentukan.

“Perpanjangan itu belum pasti. Nanti dilakukan setelah batas pembayaran yang terjadwal dan ditemukan alasan kuat untuk memperpanjang. Tapi bisa juga tidak diperpanjang jika alasan untuk itu yang harus diambil,” jelasnya.

Di sisi lain, salah seorang mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Muh. Ilham Dirwan, mengungkapkan bahwa dengan membayar UKT mahasiswa berhak mendapat fasilitas yang layak dari kampus.

“Menurut saya, UKT sebagai kewajiban mahasiswa dalam mendapatkan fasilitas kampus harus diseimbangi dengan tanggungjawab kampus dalam memberi fasilitas belajar yang layak dan dapat dirasakan oleh seluruh mahasiswanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga berharap agar birokrasi UNM mampu mengeluarkan kebijakan pemotongan UKT untuk memenuhi hak mahasiswa.

“Saya berharap pihak universitas dapat lebih bijaksana dalam memikirkan hal ini dengan memberikan pemotongan 50%. Karena ini sudah menyangkut hak-hak mahasiswa,” harap mahasiswa semester IV tersebut.

Reporter: Miraldha Pramestika