Makassar, Estetika — Universitas Negeri Makassar (UNM) mengarahkan mahasiswa UNM untuk mendata nomor hp terbaru terkait penerimaan bantuan kuota dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (30/8).

Informasi tersebut beredar melalui WhatsApp yang berisi Terkait dgn kuota belajar, data nomor HP mahasiswa diambil dari PDDIKTI. Jika periode sebelumnya mahasiswa sudah pernah dapat kuota belajar dari kemdikbud dan nomor itu masih aktif, harusnya secara otomatis bisa dapat lagi untuk periode ini.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD III) FBS UNM, Azis, membenarkan adanya informasi tersebut berdasarkan arahan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WR III) UNM.

“Untuk lebih jelasnya itu (link). Saya hanya meneruskan setelah berkomunikasi WR III,” ujarnya.

Mahasiswa yang diwajibkan melapor adalah mahasiswa yang nomor hp-nya telah diganti atau sudah tidak aktif (expired).

Bagi Sahabat Estetika yang ingin melapor, wajib untuk melengkapi keterangan dan mengirimkan data berupa nama, Program Studi (Prodi), Nomor Induk Mahasiswa (NIM), Nomor Induk Keluarga (NIK) dan nomor hp aktif.

Data tersebut kemudian dikirimkan kepada penanggung jawab setiap fakultas berikut: http://t.me/Abidinlallo (FMIPA dan FSD), http://t.me/pahruddin31 (FT dan F.Psikologi), http://t.me/Akbar7878/ (FIK, FBS dan FIP) dan http://t.me/nurfitrahpuspita/ (FIS dan FEB).

Reporter: Serli Sari