Makassar, Estetika – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Sastra Indonesia (Sasindo) Dewan Mahasiswa (Dema) Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (JBSI) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan Advokasi Literasi via Zoom, Kamis (2/7).
Diskusi yang bertajuk “posisi mahasiswa sastra terhadap PDF ilegal” ini mengundang Supratman Yusbi Yusuf, CEO Kolong Kata sebagai pemantik dan dihadiri oleh 21 partisipan selama dua jam.
Pemantik diskusi, Supratman Yusbi, dalam paparannya menjelaskan bahwa diperlukan kampanye dalam pembajakan buku dan menghimbau agar setiap mahasiswa dapat membedakan antara PDF yang legal dan ilegal.
“Kalau mahasiswa memahami bagaimana susahnya menerbitkan, maka ketika sampai di tangannya, ditahan dulu jangan dibagikan. Dihentikan di tangan kita, jangan dishare, perlu kampanye massif untuk pembajakan buku ini. Ada buku yang dipersiapkan pdf to, jangan sampai kita tidak tau membedakan pdf ilegal dan non ilegal,” jelasnya.
Sebagai tambahan, ia juga memberikan saran kepada mahasiswa untuk melawan pembajakan dengan cara meminjam buku fisik saja.
“Kalau ada mahasiswa butuh bacaan untuk tugas atau makalah dan sebagainya, bisa minta di senior. Kalau saya lebih menyarankan teman-teman meminjam buku fisik. Teman-teman yang membutuhkan informasi di buku tertentu bisa kongsi beli buku untuk melawan pembajakan itu,” sarannya.
Berdasarkan penjelasan tersebut, salah seorang peserta diskusi, mengajukan pertanyaan “Bagaimana Cara menghindari pembajakan?” dan dijawab oleh si pemantik dengan mengembalikan kepada kesadaran diri masing-masing.
“Untuk menghindari pembajakan, dimulai dari teman-teman, kalau berizin diidentifikasi bagus layoutnya, kalau tidak itu biasanya kentara bilang discan, kentara bengkok-bengkok tulisannya,” jawab pemantik yang akrab disapa kak Pimen.
Reporter: Balqis Syaidina Islam