Banyaknya anak yang putus sekolah dapat berdampak pada timbulnya masalah baru dalam masyarakat. Sebagaimana Haerunisa (2018) dalam penelitiannya yang berjudul Eksistensi Tokoh Masyarakat dalam Mengurangi Tindakan Kriminalitas Anak Remaja di Kelurahan Pampang Kecamatan Panakkukang Kota Makassar menjelaskan bahwa kondisi anak remaja di Kelurahan Pampang begitu memprihatinkan karena banyaknya pelaku tindak kriminal yang disebabkan oleh tingkat pengangguran yang tinggi serta banyaknya anak-anak putus sekolah.
Berdasarkan faktor permasalahan tersebut, maka dilakukan penelitian peneliti di daerah pesisir Kota Makassar, yaitu di Kampung Karabba, Sulawesi Selatan untuk mengetahui lebih mendalam mengenai faktor yang mempengaruhi rendahnya pendidikan anak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Subjek penelitian yang dipilih adalah secara purposive subjective. Purposive subjective dilakukan dengan memilih responden-responden yang sesuai dengan kriteria tertentu untuk dijadikan sebagai informan. Adapun kriteria yang dimaksud ialah:
- Anak putus sekolah;
- Orang tua dari anak yang putus sekolah;
- Masyarakat di lingkungan sekitar;
- Pemerintah setempat atau tokoh masyarakat yang berada di daerah penelitian.
Berdasarkan hasil dan pembahasan kehidupan sosial-ekonomi anak putus sekolah di Kampung Karabba menunjukkan bahwa mayoritas anak putus sekolah di Kampung Karabba merupakan tingkatan Sekolah Dasar atau masih dalam usia wajib sekolah. Anak putus sekolah di lokasi ini, beberapa dari dari mereka terhambat pada kurangnya kemampuan ekonomi orang tua, sehingga anak tersebut pada akhirnya bekerja serabutan untuk menambah pendapatan harian keluarga, dan berimbas pada pendidikannya. Anak yang putus sekolah ini mayoritas bekerja di pelelangan ikan yang berada di Kampung Karabba.
Berdasarkan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya anak putus sekolah di Kampung Karabba, di antaranya:
- Tingkat ekonomi keluarga
Berdasarkan hasil wawancara kurangnya pendapatan keluarga menyebabkan orang tua terpaksa bekerja keras mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari, sehingga pendidikan anak kurang diperhatikan dengan baik bahkan sang anak ikut serta membantu orang tuanya mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari. Terlebih lagi anak harus berhenti sekolah agar bekerja membantu keluarga sebagai penambah pemasukan keuangan.
Beberapa kebijakan pemerintah terkait dengan permasalahan pendidikan di Indonesia itu tercermin dalam bentuk program bantuan pendidikan misalnya dalam program PKH, KIS, dan Kartu Indonesia Pintar. Akan tetapi sifatnya belum menyeluruh kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu, beberapa dari mereka mengaku kesuliatan mengakses program bantuan tersebut. - Latar belakang pendidikan orang tua
Berdasarkan hasil wawancara dari orang tua anak putus sekolah, ditemukan bahwa beberapa orang tua hanya tamat Sekolah Dasar dan beberapa dari anaknya putus sebelum menuntaskan wajib belajar dua belas tahun. Adapun upaya orang tua untuk menyekolahkan anaknya kembali sifatnya hanya himbauan dan terkesan pasrah pada keputusan anaknya untuk tidak bersekolah lagi.
Seringkali rendahnya tingkat pendidikan orang tua ataupun keluarga menjadi sugesti bagi anak untuk cenderung mengikuti jejak keluarganya. Padahal orang tua beranggapan bahwa walaupun pendidikannya rendah, setidaknya anaknya memiliki nasib pendidikan yang lebih baik. - Kondisi lingkungan tempat tinggal anak
Dari hasil wawancara anak putus sekolah, Anak yang putus sekolah mengaku bahwa pergaulan di lingkungan sekitar menyebabkan dirinya kurang memperhatikan pendidikan, dan berujung pada berhentinya seorang anak untuk bersekolah. Dan juga pada pengalaman buruk yang terjadi pada anak seperti halnya perpeloncoan, bulliying, dan kurang bijaknya tenaga pendidik di sekolah berdampak pada kondisi psikologis anak. - Kurangnya minat anak untuk bersekolah
Berdasarkan wawancara yang telah dilakukan dengan responden tersebut, tergambarkan minimnya semangat anak untuk bersekolah menjadikan alasan mereka untuk berhenti bersekolah, mereka memilih putus sekolah atas kemauan mereka sendiri. Setelah mereka putus sekolah, mereka lebih memilih untuk langsung saja bekerja dengan tujuan mendapatkan penghasilan walaupun tidak harus dengan bersekolah tinggi.
Dapat ditelaah dari keterangan anak putus sekolah ini, bahwa mereka masih memaknai sekolah hanya sebatas makna konservatif, yang artinya kebutuhan atas pendidikan di sekolah hanya sebatas mengenal huruf dan angka saja. Pendidikan diposisikan pada nilai-nilai yang cenderung tradisional dan kurang memaknai pentingnya pendidikan formal.
Solusi Mengatasi Masalah Anak Putus Sekolah di Kampung Karabba :
- Pendekatan konseling
Hal seperti ini tentunya bisa jadi cara yang dilakukan orang tua untuk menumbuhkan minat anak atau memotivasi anak mereka untuk kembali atau terus melanjutkan sekolahnya. - Kebijakan pemerintah
Peran sentral dari pemerintah sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia. Pemerintah yang diberikan wewenang dari rakyat untuk menjalankan fungsinya sebagai pelayan rakyat, maka dari itu idealnya pemerintah seharusnya melakukan pembangunan mutu pendidikan khusus untuk meminimalisir kasus anak putus sekolah dengan program bantuan peningkatan pendidikan dalam bentuk apapun. - Pemerataan dan ketepatan bantuan pemerintah dan sosialisasi ke masyarakat
Pemerintah perlu melakukan sosialisasi terkait dengan adanya kebijakan-kebijakan terkait program strategis pemerintah yakni subsidi pendidikan gratis dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dengan tujuan mengenalkan program bantuan agar masyarakat tahu tentang bantuan dan kemudahan dari pemerintah berikan.
Penulis: Bidang III Penelitian dan Pengembagan HIMA Sosiologi FIS-H UNM