Parangtambung, Estetika– Imbauan Dekan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Syukur Saud, agar mahasiswa tak mendekati kampus pasca penyerangan mengakibatkan kampus FBS UNM Parangtambung dua hari terlihat cukup sepi, Senin-Selasa (27-28/5).

Imbauan tersebut disampaikan melalui pesan siaran aplikasi Whatsapp oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FBS UNM, Fadil Abdillah. Khawatir dengan hal tersebut, beberapa mahasiswa pun mengurungkan niatnya untuk ke kampus.

Salah satunya adalah Zahratul Aini Gani, mahasiswi Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) angkatan 2016 ini membatalkan niatnya ke kampus untuk mengurus proposalnya dikarenakan adanya terusan pesan singkat melalui grup Whatsapp tersebut.

“Iya, makanya nda ke kampuska saya. Karena katanya fakultas diserang,” ungkapnya

Efek Imbauan: Kampus Sepi, Seminar Hasil Tetap Berjalan

Kampus FBS UNM Parangtambung pada Senin (27/5) kemarin terlihat sepi dengan kondisi sekretariat Lembaga Kemahasiswaan (LK) yang terkunci, hal tersebut diaminkan oleh salah seorang mahasiswa yang tetap ke kampus demi menyelesaikan beberapa urusannya, Esye.

Mahasiswa Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia (Sasindo) ini mengatakan bahwa mahasiswa yang datang ke kampus hanya sedikit.

“Kampus tadi sunyi hanya beberapa orang yang ada, bisa dihitung jari. Dosen sedikit. Bisa dibilang seperti tidak ada kehidupan,” terangnya.

Terkait kondisi kampus, ia mengatakan masih banyak terlihat pecahan kaca berceceran.

“Banyak pecahan kaca di fakultas. Bahkan sekret LK kosong. Terus tidak ada imbauan apa-apa tadi dari kampus. Cuman disuruh cepat pulang,” tambahnya.

Meskipun dalam keadaan kampus yang sepi, namun seminar hasil di gedung DG masih tetap berjalan.

Marina Anjelina, mahasiswi Prodi Sasindo yang tengah mengikuti seminar hasil di ruang seminar gedung DG tadi, mengatakan bahwa seminar hasilnya tetap berjalan lancar.

“Iyah dek, amanji. Tapi sepi memang kampus. Semua sekret dari himpunan sampai Maperwa terkunci semua. Nda mau Pak Dekan kalau di kampus. Karena tadi pagi sampaika, Pak Dekan jalan keliling kampus,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa imbauan Dekan FBS UNM tersebut disampaikan agar mahasiswa tetap waspada. Mahasiswa yang masih memiliki keperluan, tetap bisa datang ke kampus.

“Untuk yang pengurus kampus saja, dek. Kalau adaji yang ada perlunya ke kampus bisaji,” tambahnya.

Larangan Bermalam di Kampus, Birokrasi Akan Adakan Rapat Peningkatan Keamanan

Mengenai imbauan Dekan FBS UNM, Aswati Asri, dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (JBSI), mengaku tidak tahu menahu mengenai hal tersebut, bahkan ia sempat datang ke kampus pada Senin (27/5).

“Imbauan dalam bentuk apa? Hingga sejauh ini pihak birokrasi tidak memberikan imbauan apa pun,” terangnya.

Saat reporter Estetika jelaskan lebih lanjut, ia pun setuju terhadap imbauan tersebut. Menurutnya, ada baiknya mahasiswa tak bermalam di kampus.

“Sebaiknya tidak ada satu pun pengurus LK yang berada di kampus pada malam hari. Baik pada situasi sekarang maupun saat situasi telah kondusif nantinya,” ungkapnya.

“Sebaiknya demikian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Mengenai bagaimana keamanan mahasiswa selanjutnya di kampus FBS UNM, Reporter Estetika pun mencoba menghubungi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD III), Sukardi Weda.

Mengenai kejadian ini, ia mengatakan bahwa pihak birokrasi FBS UNM akan melaksanakan rapat pada Selasa (28/5) mendatang mengenai peningkatan keamanan di lingkungan kampus FBS UNM.

“Insya Allah pada Selasa, 28 Mei 2019, pimpinan fakultas, jurusan, dan prodi di lingkungan FBS UNM akan mengadakan rapat. Salah satu agendanya adalah membicarakan tentang penertiban dan keamanan kampus,” ungkapnya.

Dosen Jurusan Bahasa Inggris (JBI) ini juga berharap agar mahasiswa tidak lagi bermalam di kampus FBS UNM demi keselamatan mahasiswa.

“Saya berharap mulai malam ini tidak ada lagi mahasiswa yang bermalam di kampus FBS. Mahasiswa yg bermalam di kampus dapat saja secara sekonyong-konyong diserang oleh orang tidak dikenal. Dengan demikian, pesan saya sebaiknya mahasiswa tidak lagi bermalam di kampus karena dapat mengancam keselamatan jiwa mahasiswa itu sendiri,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia pun menegaskan bahwa larangan bermalam di kampus sudah diatur dalam Peraturan Kemahasiswaan yang ada.

“Larangan bermalam dan beraktifitas di malam hari di kampus juga diatur dalam Peraturan Kemahasiswaan. Oleh karena itu penegakan aturan secara konsisten dapat meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Reporter: TIM ESTETIKA