Parangtambung, Estetika Pihak Birokrasi dan Pimpinan Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan dialog akademik kemahasiswaan di Ruang Senat Fakultas Lt. 2 FBS UNM, Kamis (2/11) pukul 13.00 Wita.

Dialog yang juga dihadiri oleh ketua jurusan dan ketua program studi ini dipimpin langsung oleh Dekan FBS, Syarifuddin Dollah. Salah satu tuntutan pimpinan LK yang disuarakan dalam dialog tersebut adalah transparansi Rancangan Kerja dan Anggaran Kementrian Lembaga (RKA-KL).

Suasana rapat dialog kemahasiswaan di ruang senat fakultas, Kamis (2/11). Foto: Eugenia/estetikapers.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pembantu Dekan II bidang sarana dan prasarana, Syukur Saud menjelaskan bahwa RKA-KL tidak bisa ditransparansikan kepada mahasiswa.

“Begini Nak, RKA-KL itu pasti saya transparansikan, tetapi pada pihak yang berwenang, bukan kepada mahasiswa. Kami punya aturan yang perlu kami taati”, ungkapnya di tengah dialog.

 

Namun, sekertaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dwi Resky Hardianto mengungkapkan bahwa RKA-KL Fakultas Ilmu Sosial (FIS) telah ditransparansikan kepada mahasiswanya.

“Maaf ini, Pak. Tetapi, RKA-KL FIS ini telah ditransparansikan kepada BEM FIS UNM dan BEM selanjutnya menyebarkan ke bagian jurusan dan program studi. Perlu dipahami, dalam pasal 81 dan UU 14 th. 2008 mengungkapkan adanya keterbukaan publik”, ungkap mahasiswa sastra inggris ini.

Di tempat yang sama, akhirnya Dekan FBS, Syarifuddin Dollah menjanjikan adanya transparansi RKA-KL kepada pihak LK FBS UNM jika memang di semua fakultas melakukan transparansi RKA-KL.

“Kami bicarakan dulu kepada pejabat kampus fakultas lain yah. Kalau semua melakukan itu (baca: transparansi RKA-KL), kenapa kita tidak. Tapi kalau FBS saja yang melakukannya, nanti kita diborongi”, ungkapnya di akhir dialog.

Reporter: Tirta Ningtyas