BP LITBANG DAN ADVOKASI PPMI ADAKAN DISKUSI, BAHAS KASUS REPRESI TERHADAP PERSMA

Diskusi ini mengangkat topik fenomena peningkatan kekerasan terhadap Persma di Indonesia baik di dalam atau luar kampus selama rentan waktu tahun 2020-2021.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Ade Wahyudin, menjelaskan bahwa kebebasan pers di lingkungan kampus sama dengan kebebasan pers di negara.
Menurutnya, demokratisasi kampus perlu dipertanyakan jika persnya tidak bebas berekspresi.
Di sisi lain, Dewan Pers, Ninik Rahayu, menuturkan bahwa setiap warga negara, memiliki hak untuk berpendapat dan dilindungi.
Sementara itu, BPI Litbang PPI Nasional, Ummi Wahyuni, mengatakan bahwa Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) rentan mendapatkan tindakan represi sehingga kampus harusnya juga berperan untuk melindungi mahasiswanya.
Reporter: Yulia Hasan