Makassar, Estetika – Kepala Sub Bagian (Kasubag) Registrasi Universitas Negeri Makassar (UNM), Basri Kadir yang ditemui diruangannya di Gedung Phinisi UNM, Makassar, mempertegas mengenai jadwal pembayaran Sumbangan Penunjang Pendidikan (SPP) ataupun Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa UNM, Senin (25/6).

Berdasarkan lampiran surat keputusan rektor tentang kalender akademik 2018/2019, jadwal pembayaran UKT dimulai tanggal 9 Juli hingga 3 Agustus 2018 mendatang. Baca juga: LUPA PASSWORD SIA? TIDAK PERLU REPOT-REPOT KE BAAK. INI SOLUSINYA Basri Kadir, mempertegas bahwa jadwal yang tertera pada kalender akademik sudah benar. “Untuk pembayaran UKT itu tanggal 9 Juli sampai 3 Agustus 2018 ya, sesuai dengan kalender akademik begitu pula dengan pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS) yang dimulai tanggal 10 Juli sampai 10 Agustus,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan konsekuensi bagi mahasiswa UNM yang telat membayar UKT. “Kalau telat bayar UKT ya tidak kuliah, diharuskan mengurus cuti akademik,” jelasnya. Lebih lanjut, ia mempertegas bahwa seluruh jadwal yang tertera di Kalender Akademik resmi. “Semua informasi yang tertera di kalender akademik itu sudah jelas dan resmi berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNM,” tutupnya.
Reporter: AM ESTETIKA