Kabar Kampus

BEREDAR PAMFLET UNM DILIBURKAN, WD III FBS UNM: TIDAK BENAR

Parangtambung, Estetika – Telah beredar e-flayer yang menyatakan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) diliburkan berkaitan dengan adanya seruan aksi gabungan penolakan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(RUU KUHP) di depan gedung DPRD, Jl. Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (24/9).

E-flayer tersebut tersebar di media sosial dengan berlatarbelakang Menara Phinisi UNM. Pada bagian atas tertera tulisan “Selasa, 24 September 2019 UNM Diliburkan” diikuti dengan tulisan berwarna merah “Mahasiswa dialihkan ke jalan!”

Pamflet yang beredar di media sosial, Selasa (24/9). Foto: Int.

Mengenai hal tersebut, Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan (WD III) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Sukardi Weda, pun angkat bicara. Ia menuturkan bahwa tidak ada kebijakan dari kampus untuk meliburkan mahasiswa.

“Pamflet tersebut tidak memiliki asal usul yang jelas dan belum ada interupsi dari pimpinan untuk meliburkan mahasiswa. Pamflet tersebut juga bukan dari pihak kampus, biasanya kalo ada kegiatan seperti ini ada suratnya, namun kali ini tidak ada surat, sehingga pamflet tersebut tidak benar,” terangnya saat ditemui di Lapangan Basket FBS UNM.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa jika ada mahasiswa yang ingin mengikuti aksi tersebut, tetapi memiliki jadwal kuliah, harap meminta izin kepada dosen yang mengajar terlebih dahulu.

“Saya kira segala sesuatu ada aturannya. Karena kita (Baca: Mahasiswa) tidak diliburkan, apabila ada dosen yang mengajar dan adik – adik ingin kesana, setidaknya meminta izin kepada dosennya,” tambahnya.

Dosen jurusan bahasa Inggris ini pun berpesan agar mahasiswa yang mengikuti aksi tersebut untuk tidak bersikap anarkis.

“Buat adik – adik yang mengikuti aksi ini, jangan anarkis. Silahkan menyuarakan aspirasinya namun jangan sampai anarkis. Mahasiswa yang baik dan cerdas itu bisa menyampaikan aspirasinya namun jangan sekali – kali merusak,” harapnya.

Presiden BEM FBS UNM, Fadil Abdillah, saat diwawancarai di Lapangan Basket FBS UNM, Selasa (24/9). Foto: Nurul Jihad Hamka/Estetikapers.

Di sisi lain, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FBS UNM, Fadil Abdillah, mengungkapkan bahwa seorang pemimpin apabila melihat suatu keadaan yang tidak benar, sebaiknya dia memperbaiki keadaan tersebut.

“Kaum-kaum akademisi yang semestinya ketika kita melihat sebuah regulasi yang tidak tepat, kita sebagai kaum akademisi harusnya sadar dan harus memperbaiki regulasi yang tidak tepat seperti itu,” ungkap mahasiswa yang akrab disapa Vriks tersebut.

Lebih lanjut, ia juga berharap agar mahasiswa yang mengikuti Aksi unjuk rasa ini untuk menjaga etika dalam berdemonstrasi.

“Pesan Saya hanya satu, mahasiswa adalah orang orang yang intellect, jadi berperilakulah sebagaimana orang intellect menjaga etika. Kalaupun etika kami tidak bisa meluluhkan hati pemerintah, maka hanya ada satu kata, lawan,” pungkasnya.

Reporter: Tim Estetika

Related posts

LK FBS UNM ADAKAN SURVEI PERKULIAHAN DARING, BEM FBS UNM: AKAN DIADVOKASI

Editor Estetika
April 11, 2020

LK FBS TERBITKAN PERNYATAAN SIKAP: TARIK DELEGASI UNTUK MAPERWA DAN BEM UNIVERSITAS

Editor - Gusdiana
December 20, 2022

TINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI DESA, MP EKOLIBRIUM FEB UNM LAKSANAKAN PENERIMAAN PESERTA P2M

Editor Estetika
July 4, 2022
Exit mobile version