Parangtambung, Estetika – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Bahasa & Sastra (FBS) Univerisitas Negeri Makassar (UNM) adakan Posko Pengaduan Penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Gazebo Lapangan Basket FBS UNM, Jumat (24/01).


Posko Pengaduan Penurunan UKT FBS UNM yang dibuka oleh BEM FBS UNM di Gazebo, Jumat(24/01). Foto: Dokumentasi BEM FBS UNM.

Posko Pengaduan Penurunan UKT ini merupakan tindak lanjut dialog antara BEM UNM dengan pihak birokrasi mengenai Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Ketentuan (SK). Selain itu, posko ini juga bertujuan sebagai wadah informasi untuk mahasiswa yang merasa UKTnya perlu diturunkan.

Menteri Sosial dan Politik FBS UNM, Fadel Castro, mengungkapkan bahwa Posko Pengaduan ini akan akan ditutup usai jumlah mahasiswa yang melapor mencapai jumlah tertentu.

“Posko pengaduan penurunan UKT dibuka hari ini dan akan ditutup jika jumlah mahasiswa yang melapor sudah banyak. Adapun mahasiswa yang ingin melaporkan penurunan UKTnya bisa langsung ke posko. Sejauh ini, sudah ada dua yang melapor,” ungkapnya.

Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia ini juga menyebutkan bahwa sasaran utama Posko pengaduan penurunan UKT diperuntukkan untuk mahasiswa kurang mampu, dan sekadar melaksanakan proposal dan skripsi selama satu semester.

“Sasarannya yaitu untuk mahasiswa yang kurang mampu dan yang tinggal proposal dan skripsi. Setelah diuruskan, belum tentu langsung diturunkan. Akan tetapi, sejauh ini sudah ada yang dibantu oleh dekan untuk bayar UKT,” tutupnya.

Reporter: Balqis Syaidina Islami & Andi Reski Ramadhani