Makassar, Estetika – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra menyelenggarakan Sayembara Kritik Sastra 2020, Sabtu (18/7).

Kegiatan yang mengangkat tema “Kritik Sastra: Antara Teks, Penulis, dan Masyarakat”, Badan Bahasa Kemendikbud dan bertujuan untuk mengangkat kembali kritik sastra yang berkualitas ini terbuka mulai 10 Juli 2020 hingga 20 Agustus 2020.

Adapun ketentuan yang berlaku pada Sayembara ini sebagai berikut :

  1. Sayembara dibuka untuk umum ( berusia minimal 17 tahun );
  2. Peserta harus mengirimkan karya asli ke alamat pos-el: subbidang.pengembangansastra@kemendikbud.go.id pada rentang waktu 10 juli s.d. 20 agustus 2020 serta dilampiri identitas penulis (foto SIM/KTP/Kartu Pelajar);
  3. Karya yang dikirim belum pernah dipublikasikan dan bukan plagiarisme (membuat surat pernyataan bermaterai 6000);
  4. Naskah berupa tulisan yang membahas krisis problematika sastra di Indonesia;
  5. Naskah ditulis dengan bahasa indonesia yang baik (3000-4000 kata) dengan huruf Times New Roman ukuran 12, spasi 1,5, dan ukuran kertas A4.
  6. Penilaian ditekankan pada kebaruan pemikiran, kekuatan argumentasi, ketajaman analisis, dan kreativitas penyajian.

Selanjutnya, Naskah terseleksi(terpilih) yang telah dikirim oleh peserta akan dibukukan dalam buku Antologi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud. Pemenang akan mendapat hadiah berupa uang tunai senilai Rp8.000.00p,00 untuk Terbaik I, Rp6.000.000,00 untuk Terbaik II, dan Rp4.000.000,00 untuk Terbaik III.

Untuk info lebih lanjut, dapat diperoleh pada laman badanbahasa.kemdikbud.go.id.

Reporter: Windamayanti