Makassar, Estetika – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) BE CREATIVE Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Bahasa Inggris Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menyelenggarakan Public Discussion, di Sekretariat HMJ Bahasa Inggris, Jumat (19/5).
Kegiatan yang mengangkat topik “Problematika Undang-undang Perguruan Tinggi No. 12 Tahun 2012” ini bertujuan untuk mengasah pemikiran kritis mahasiswa terhadap apa yang terjadi dalam dunia pendidikan terkhusus pada perguruan tinggi.

Suasana saat berlangsungnya pembawaan materi Public Discussion di Sekertariat HMJ Bahasa Inggris, Jumat (19/5). Foto: Nurul Aulia Mutiara Farli/Estetikapers
Pemateri, Nurul Aulia, menjelaskan bahwa Undang-undang Perguruan Tinggi (UUPT) dibentuk dan disahkan untuk mengatur tata kelola dalam Perguruan Tinggi.
“UUPT ada untuk mengatur tata kelola perguruan tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa banyak hal yang perlu diperhatikan dalam UUPT, khususnya No. 12 Tahun 2012.
“Mahasiswa perlu mengkritisi UUPT,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Nurul juga menuturkan bahwa kapitalisasi, liberasi, komersialisasi adalah problematika yang timbul akibat UUPT.
Ia menyebut bahwa problematika UUPT sangat berdampak terhadap keberlangsungan sektor pendidikan.
“Banyak problematika akibat UUPT yang berdampak terhadap perguruan tinggi,” tutur Demisioner pengurus Be Creative itu.
Reporter: Nurul Aulia Mutiara Farli (Magang)