Kabar Kampus

ASAH PEMIKIRAN KRITIS MAHASISWA, HMPS BE CREATIVE SELENGGARAKAN PUBLIC DISCUSSION

Makassar, Estetika – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) BE CREATIVE Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Bahasa Inggris Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menyelenggarakan Public Discussion, di Sekretariat HMJ Bahasa Inggris, Jumat (19/5).

Kegiatan yang mengangkat topik “Problematika Undang-undang Perguruan Tinggi No. 12 Tahun 2012” ini bertujuan untuk mengasah pemikiran kritis mahasiswa terhadap apa yang terjadi dalam dunia pendidikan terkhusus pada perguruan tinggi.

Suasana saat berlangsungnya pembawaan materi Public Discussion di Sekertariat HMJ Bahasa Inggris, Jumat (19/5). Foto: Nurul Aulia Mutiara Farli/Estetikapers

Pemateri, Nurul Aulia, menjelaskan bahwa Undang-undang Perguruan Tinggi (UUPT) dibentuk dan disahkan untuk mengatur tata kelola dalam Perguruan Tinggi.

“UUPT ada untuk mengatur tata kelola perguruan tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa banyak hal yang perlu diperhatikan dalam UUPT, khususnya No. 12 Tahun 2012.

“Mahasiswa perlu mengkritisi UUPT,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Nurul juga menuturkan bahwa kapitalisasi, liberasi, komersialisasi adalah problematika yang timbul akibat UUPT.

Ia menyebut bahwa problematika UUPT sangat berdampak terhadap keberlangsungan sektor pendidikan.

“Banyak problematika akibat UUPT yang berdampak terhadap perguruan tinggi,” tutur Demisioner pengurus Be Creative itu.

Reporter: Nurul Aulia Mutiara Farli (Magang)

Related posts

23 PENGURUS BARU HMPS BE CREATIVE RESMI DILANTIK

LPM Estetika FBS UNM
February 15, 2019

WD III FBS UNM RESMI LEPAS PESERTA KLK DEMA JBSI

Editor Estetika
September 25, 2020

JALIN SILATURAHMI, HMPS ACCESS ADAKAN ACCESS WEEKEND

Editor Estetika
December 6, 2020
Exit mobile version