Parangtambung, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) memberlakukan portal gerbang utama Kampus II UNM Parangtambung pada akhir pekan.

Sebelumnya, sistem portal disebut akan berlaku jika semua atau setidaknya 80% data civitas academica sudah terekam.

Hal itu diutarakan oleh Konsultan Teknologi UNM, saat diwawancarai oleh Reporter Estetika pada Senin (21/11) lalu.

Baca juga: SISTEM PORTAL TELAH RAMPUNG, MAHASISWA FBS DIARAHKAN LAKUKAN PEREKAMAN KARTU AKSES

Hingga saat ini, jumlah mahasiswa dan tenaga pendidik yang telah melakukan perekaman sudah mencapai 7.000 orang, baik itu berupa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) maupun kartu khusus yang dipesan.

Konsultan Teknologi, Satria Gunawan Zain, mengatakan bahwa portal telah berlaku, namun hanya pada akhir pekan untuk menghindari risiko kemacetan panjang.

“Sebenarnya sudah diberlakukan pada Sabtu Minggu karena kalau hari kerja kan bisa macet itu,” ujarnya saat diwawancarai pada Minggu (16/4) lalu.

Lebih lanjut, Satria menambahkan bagi mahasiswa yang belum melakukan perekaman dapat datang ke pos 𝘴𝘦𝘤𝘶𝘳𝘪𝘵𝘺 pada hari kerja maupun hari libur untuk melakukan perekaman.

“Bisa datang ke sini setiap hari kerja dan hari libur karena kalau sudah berlaku susah masuk kalau belum merekam,” tambahnya.

Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama (WR IV) UNM, M. Ichsan Ali, menjelaskan jika portal diberlakukan secara ketat, maka akan menimbulkan kemacetan lalu lintas di depan kampus.

“Dari hasil telaah, kalau diberlakukan secara ketat akan terjadi kemacetan di depan kampus,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Askaqul Nur Fadhilah, menuturkan bahwa portal yang hanya diberlakukan pada akhir pekan kurang efekfif untuk mencegah masuknya orang-orang yang tidak berkepentingan dalam lingkungan kampus.

“Pemberlakuan portal di hari Sabtu dan Minggu itu sebenarnya kurang efektif,” tuturnya.

Reporter: Esse Shalsadilla (Magang)