Makassar, Estetika – Aliansi Mahasiswa Makassar menyuarakan protes terhadap kebijakan birokrasi yang dinilai telah merugikan mahasiswa dalam aksi Tolak Dinasti Politik, Adili Jokowi, dan Rebut Kedaulatan Rakyat di flyover Makassar, Senin (26/8).

Adapun beberapa kebijakan yang menimbulkan keresahan mahasiswa, yakni tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT), pungutan liar (Pungli), pembatasan kegiatan malam dan penyampaikan aspirasi, aksi tersebut diikuti oleh Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Islam Negeri Alauddin (UINAM).

Suasana saat berlangsungnya aksi Tolak Dinasti Politik, Adili Jokowi, dan Rebut Kedaulatan Rakyat di fly over Makassar, Senin (26/08). Foto: Miftahul Jannah/Estetikapers.

Koordinator lapangan (Korlap) UINAM, Al, Muh. Yusuf Al-Musawwir, menuturkan bahwa aksi demonstrasi itu merupakan bentuk protes terhadap Surat Edaran (SE) Nomor 2591 “Metode Penyampaian Aspirasi Mahasiswa” yang menyatakan bahwa mahasiswa memerlukan izin ketika ingin menyampaikan aspirasi.

”SE ini membuat kami terbatas dalam menyampaikan aspirasi ke depannya, karena dalam surat tersebut dijelaskan mahasiswa yang tidak mengindahkannya akan dikenakan sanksi skorsing atau drop out,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang massa aksi UINAM, Ishak, mengharapkan agar aksi yang dilakukan menemukan titik terang.

“Harapannya agar SE Nomor 2591 tersebut dicabut agar mahasiswa dapat terus menyuarakan aspirasinya sesuai peraturan undang-undangan,” tuturnya.

Reporter: Nirmala