Parangtambung, Estetika – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Bahasa Arab (PBA) ‘Arsy Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar kajian ilmiah di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) FBS UNM, Kamis (20/2).

Kajian yang mengangkat tema “Omnibus Law Untuk Siapa?” ini merupakan rekomendasi dari Divisi Penalaran dan Divisi Advokasi HMPS PBA ‘Arsy.
Pemateri kajian, Rizki Anggriana Arimbi, menjelaskan bahwa akan lebih baik jika Omnibus Law dirancang berdasarkan kepentingan rakyat.
“Dalam konteks Indonesia Omnibus Law masih terbilang baru di indonesia. Ketika Omnibus Law dibuat atau disusun berdasarkan kepentingan rakyat misalnya, bisa lebih bagus,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa mudahnya investor masuk ke Indonesia merupakan alasan munculnya penolakan Omnibus Law.
“Kenapa kita menolak konsep Omnibus Law karena memang pada prakteknya Omnibus Law dibuat itu untuk mempercepat memberikan karpet merah kemudian melapangkan jalan para investor atau investasi ke Indonesia,” terangnya.
Reporter: Nurul Jihad Hamka & Fitriani.