Kabar Kampus

ADAKAN KAJIAN ILMIAH, HMPS PBA ‘ARSY BAHAS OMNIBUS LAW

Parangtambung, Estetika – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Bahasa Arab (PBA) ‘Arsy Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar kajian ilmiah di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) FBS UNM, Kamis (20/2).

Suasana saat pemberian materi “Omnibus Law untuk siapa” di Sekretariat HMJ FBS UNM, Kamis (20/2). Foto: Nurul jihad hamka/Estetikapers

Kajian yang mengangkat tema “Omnibus Law Untuk Siapa?” ini merupakan rekomendasi dari Divisi Penalaran dan Divisi Advokasi HMPS PBA ‘Arsy.

Pemateri kajian, Rizki Anggriana Arimbi, menjelaskan bahwa akan lebih baik jika Omnibus Law dirancang berdasarkan kepentingan rakyat.

“Dalam konteks Indonesia Omnibus Law masih terbilang baru di indonesia. Ketika Omnibus Law dibuat atau disusun berdasarkan kepentingan rakyat misalnya, bisa lebih bagus,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa mudahnya investor masuk ke Indonesia merupakan alasan munculnya penolakan Omnibus Law.

“Kenapa kita menolak konsep Omnibus Law karena memang pada prakteknya Omnibus Law dibuat itu untuk mempercepat memberikan karpet merah kemudian melapangkan jalan para investor atau investasi ke Indonesia,” terangnya.

Reporter: Nurul Jihad Hamka & Fitriani.

Related posts

BIROKRASI FBS UNM ADAKAN DIALOG KEMAHASISWAAN, DEKAN FBS: BUKAN KEWENANGAN MAHASISWA MENGETAHUI PNBP

Editor Estetika
May 15, 2020

SEBANYAK 20 PESERTA LULUS KE TAHAP TOT 2021 LPM PENALARAN UNM

Editor Estetika
June 19, 2021

PENGURUS PRASASTI DAN HMPS BE CREATIVE FBS UNM RESMI DILANTIK

Editor Estetika
February 10, 2021
Exit mobile version