Makassar, Estetika – Sebanyak 24 mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali melangsungkan aksi bersama Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-UNM di depan Gedung Phinisi UNM, Selasa (30/6).

Aksi ini merupakan ketiga kalinya yang dilangsungkan oleh mahasiswa UNM. Dalam aksi ini mahasiswa UNM masih melayangkan tuntunan yang tidak jauh berbeda dari aksi-aksi sebelumnya, yakni menuntut agar Rektor UNM, Husain Syam, memberikan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada Mahasiswa UNM selama masa pandemi ini.

Koordinator Lapangan (Korlap), Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa melihat keadaan pandemi saat ini seharusnya mahasiswa tidak dibebankan lagi dengan biaya UKT.

“Biaya operasional yang digunakan selama masa pandemi itu tidak sepenuhnya terpakai dan semester selanjutnya tetap berjalan proses kuliah daring dan kita masih tetap membayar UKT full,” tulisnya saat di wawancarai via WhatsApp.

Lebih lanjut, Menteri Riset Kajian dan Strategis FBS UNM ini juga mengatakan bahwa persoalan transparansi anggaran di Kampus UNM masih menjadi hal yang patut dipertanyakan.

“Persoalan transparansi anggaran itu yang menjadi permasalahan utama. kita tidak tahu dilarikan kemana pos penganggaran yang tidak terpakai sehingga indikasi penyelewengan anggaran karena tidak transparansinya kampus sedangkan itu diatur jelas di pasal 78 UUPT no 12 thn. 2012 tentang transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Reporter: Naufal Fajrin JN