Parangtambung, Estetika – Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD III) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi melantik 53 Pengurus Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Estetika FBS UNM Periode 2021-2022 di Ruang Seminar JBSI, Kamis (13/1).
Pelantikan ini dihadiri oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FBS UNM, fungsionaris Lembaga Kemahasiswaan (LK) FBS UNM, LPM Kertas, LPM Profesi UNM, LPM Libratum, LPM Watak, dan dewan redaksi serta redaktur senior LPM Estetika FBS UNM.

Suasana saat berlangsungnya pelantikan pengurus LPM Estetika FBS UNM periode 2021-2022 di Ruang Seminar JBSI FBS UNM, Kamis (13/1). Foto: Andi Padauleng/Estetika Pers
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD III), Azis, mengungkapkan bahwa lembaga pers memuat berbagai macam berita, ketika berita telah diterbitkan bisa saja mendapatkan kritikan dan intervensi dari berbagai pihak, hal ini menandakan keberadaan dan kebebasan pers diakui serta dijamin.
“Lembaga pers itu ilmunya banyak apalagi ketika membaca berita, dan dalam pers itu bukan hanya memuat berita positif ada juga yang membuat kita tegang dan ketika tulisan kita mendapatkan sebuah intervensi itu menunjukkan bahwa keberadaan kita diakui,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemimpin Umum LPM Estetika FBS UNM Periode 2021-2022, Andi Raihan Aras, menuturkan harapannya kepada seluruh pengurus agar dapat menjaga tali kekeluargaan, dan menjadikan pelajaran terhadap apa yang telah terjadi.
“Harapan saya kepada pengurus untuk kedepanya, teruslah membuat simpul-simpul yang mempererat kita dan ingatlah apapun yang terjadi hari ini baik buruknya jangan jadikan sebagai sebuah ketakutan,” tuturnya.
Reporter: Dwi Atmawati Syarif & Mildawati