Makassar, Estetika – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam, mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap pencegahan penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease-19), Senin (16/3).

Surat edaran kedua Rektor UNM. Foto: Estetikapers.

Surat edaran yang bernomor surat 773/UN36/TU/2020 tersebut berisi imbauan kepada seluruh masyarakat lingkup UNM untuk lebih waspada mengenai penyebaran Covid-19 dengan cara menjaga kebersihan, menghindari tempat berkumpulnya orang banyak, membatalkan penyelenggaraan pertemuan yang berpotensi dapat tersebarnya Covid-19 dan memberlakukan sistem perkuliahan full-daring (e-learning) dengan memanfaatkan fasilitas yang dimiliki UNM yang terhitung sejak hari Selasa-Selasa (17-31/3).

Dua hari sebelumnya, Rektor UNM telah menerbitkan surat edaran pertama, Minggu (16/3). Namun hanya berisi imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 serta tetap melaksanakan proses perkuliahan dengan menggunakan sistem blended-daring.

Surat edaran pertama Rektor UNM. Foto: Estetikapers.

Pasca terbitnya surat edaran pertama, UNM pun dibanjiri dengan beberapa sindiran dalam bentuk story WhatsApp dan video Tiktok yang ditujukan kepada pernyataan Rektor UNM bahwa UNM akan melaksanakan proses pembelajaran gabungan baik tatap muka ataupun online sesuai instruksi dosen pengampu setiap mata kuliah di tengah-tengah sibuknya kampus lain mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan cara beralih ke sistem kuliah online.

Tangkapan layar salah satu story whatsApp mahasiswa UNM yang beredar. Foto: Estetikapers.

“Ada yang libur tapi bukan UNM.”

Sindiran tersebut seketika memenuhi story whatsApp mahasiswa UNM dan menjadi guyonan antarmahasiswa.

Reporter: Naufal Fajrin JN