Kabar Kampus

UNM TERBITKAN SURAT EDARAN, UMUMKAN 27 NOVEMBER SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL

Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) menerbitkan Surat Edaran Penyampaian Hari Libur Nasional bagi Civitas Academica UNM, Selasa (26/11).

Keputusan ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Surat edaran bernomor 6376/UN36/TU/2024 mengumumkan bahwa Rabu (27/11) ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Oleh karena itu, aktivitas di kampus akan kembali aktif pada Kamis (28/11) mendatang.

Reporter: Fahira Raihani Ananda. S

Related posts

KATA DASAR eLTIM : PEREMPUAN ITU RECEH DALAM SASTRA DAN ALAM RAYA?

LPM Estetika FBS UNM
March 6, 2019

RAYAKAN MILAD KE-24, BESTRA: MENOREH CERITA MERANGKUL CINTA

Editor Estetika
September 30, 2019

HMJ BAHASA INGGRIS AJAK MAHASISWA KRITIS TERHADAP SEJARAH LEWAT NOBAR DAN DISKUSI

Editor - Reski Fajria Rasding
August 2, 2025
Exit mobile version