Kabar Kampus

UNM TERBITKAN SURAT EDARAN, UMUMKAN 27 NOVEMBER SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL

Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) menerbitkan Surat Edaran Penyampaian Hari Libur Nasional bagi Civitas Academica UNM, Selasa (26/11).

Keputusan ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Surat edaran bernomor 6376/UN36/TU/2024 mengumumkan bahwa Rabu (27/11) ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Oleh karena itu, aktivitas di kampus akan kembali aktif pada Kamis (28/11) mendatang.

Reporter: Fahira Raihani Ananda. S

Related posts

DIALOG TERBUKA BERUJUNG JANJI

LPM Estetika FBS UNM
October 12, 2018

PRESIDEN DEMA JBSI FBS UNM TUTUP KEGIATAN SASTRA MASUK SEKOLAH

Editor Estetika
August 7, 2021

PERINGATI HARI PUISI SEDUNIA, HMPS SASINDO ADAKAN LOMBA CIPTA PUISI

Editor Estetika
March 23, 2021
Exit mobile version