Makassar, Estetika – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) menerbitkan surat edaran sehubungan dengan sistem perkuliahan saat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2025, Kamis (17/4).
Surat edaran dengan nomor: 1270/UN36/TU/2025 itu menginformasikan terkait sistem perkuliahan yang akan dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) selama pelaksanaan UTBK-SNBT 2025.
Adapun isi surat edaran tersebut sebagai berikut:
- UTBK-SNBT akan dilaksanakan di Kampus Gunung Sari UNM, Kampus Parangtambung UNM, Kampus Tidung FIP UNM, dan Kampus Banta-Bantaeng FIKK UNM.
- Demi menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan UTBK-SNBT tahun 2025 di lingkungan UNM, maka perkuliahan dialihkan ke sistem daring, kebijakan ini berlaku mulai 23 hingga 29 April 2025.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Dekan Bidang Akademik (WD I) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Iskandar, mengatakan bahwa langkah ini sudah menjadi rutinitas tahunan setiap kali UTBK digelar.
“Ya, pasti ada penyesuaian seperti tahun-tahun sebelumnya, semua mahasiswa yang kuliah tidak masuk kampus dan perkuliahan dialihkan ke online,” katanya.
Reporter: Cika Merlinshan (Magang)