Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan surat edaran perpanjangan batas waktu pengumpulan proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Kamis (30/1).

Surat edaran dengan nomor 386/UN36/TU/2025 tersebut menginformasikan bahwa tenggat waktu pemasukan proposal PKM diperpanjang hingga 14 Februari 2025.

Menanggapi hal itu, salah seorang mahasiswa, Subaer, menyambut baik perpanjangan tenggat waktu dengan perasaan senang dan syukur, karena timnya masih harus menyelesaikan banyak revisi.

“Saya merasa senang, lega, dan tentu saja bersyukur karena sejak kemarin saya merasa seperti dikejar waktu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengakui bahwa dirinya sempat khawatir karena timnya baru mendapatkan dosen pembimbing, sementara tenggat waktu pengumpulan proposal sudah semakin dekat.

“Awalnya saya kaget dan berpikir bahwa kami mungkin tidak akan sempat mengumpulkan,” tutupnya.

Reporter: Nur Sauva Cahyani Saleh (Magang)