Rilis

UKM MAPHAN TETAPKAN WAHYUDI RAHASNI SEBAGAI KETUA UMUM PADA MUSKER XXII

Rilis, Estetika – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Peduli HIV/AIDS & Napza (MAPHAN) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Musyawarah Kerja (MUSKER) XXII di Rumah Adat Majene, Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat hingga Minggu (15-17/11) lalu.

Kegiatan yang mengusung tema “Rekonstruksi Kepengurusan Menuju Organisasi yang Progresif” ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja yang telah berjalan, menetapkan Ketua Umum MAPHAN periode 2024-2025, serta merancang program kerja pada periode mendatang.

Suasana berlangsungnya MUSKER XXII di Rumah Adat Majene, Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat hingga Minggu (15-17/11). Foto: Dokumentasi Pribadi.

Ketua Umum UKM MAPHAN terpilih, Wahyudi Rahasni, berkomitmen bahwa pada masa kepemimpinannya akan mengajak seluruh anggota untuk bersinergi demi kemajuan lembaga.

“Dari sini kita bisa berproses bersama-sama, baik teman-teman dari periode sebelumnya, maupun anggota baru yang akan melanjutkan kepengurusan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyudi, mengatakan bahwa MUSKER XXII merupakan tonggak awal untuk menjalin hubungan yang erat di antara anggota, serta berkontribusi dalam menjalankan kepengurusan baru.

“Kepanitiaan ini bukan menjadi akhir, melainkan awal bagi kita semua untuk terus berproses dalam mengembangkan UKM MAPHAN,” katanya.

Di sisi lain, Demisioner Ketua Umum UKM MAPHAN UNM, Nur Azhimatunnisa, menuturkan bahwa pengurus baru dapat meningkatkan kinerja organisasi ke depannya.

“Semoga kepengurusan periode selanjutnya akan menjadi lebih baik dari periode sebelum-sebelumnya,” tuturnya.

Rilis: UKM MAPHAN UNM

Related posts

TIM PKM UNM LAKSANAKAN PELATIHAN PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN QUESTION STUDENTS HAVE (QSH)

Adhe Utami Lestari
October 25, 2025

LPM PENALARAN UNM RESMI KUKUHKAN 46 ANGGOTA BARU ANGKATAN XXIX

Cika Merlinshan
July 11, 2026

KEMBALI HADIRKAN PEMENTASAN DRAMA, CORE PRODUCTION SIAP TAMPILKAN WICKED THE MUSICAL

Editor - Mutiara
May 19, 2025
Exit mobile version