Makassar, Estetika – Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) membahas terkait penolakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) dalam Konferensi Pers di Gedung BU Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNM, Minggu (18/2).

Wacana perpindahan status UNM dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi PTN-BH melatarbelakangi diadakannya Konferensi Pers ini.

Suasana saat berlangsungnya Konferensi Pers di Gedung BU Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNM, Minggu (18/2). Foto: Dokumentasi pribadi.

Hubungan Masyarakat Aliansi Mahasiswa UNM, Sarvin, mengatakan bahwa UNM masih belum layak menyandang status PTN-BH melihat banyaknya permasalahan kampus yang belum rampung, seperti fasilitas sarana dan prasarana, transparansi, serta akuntabilitas.

“Kami menilai UNM masih belum ada kelayakan, apalagi banyak permasalahan yang belum terselesaikan,” katanya.

Lebih lanjut, Sarvin menambahkan bahwa sebagai bentuk penolakan akan hal itu, Aliansi Mahasiswa UNM telah menempuh dua langkah, yakni perlawanan litigasi dengan berupaya menyurat ke Ombudsman dan omlitigasi, yakni membuat petisi penolakan.

“Ada dua upaya serius yang dilakukan sekarang, yakni perlawanan litigasi dan omlitigasi,” tambahnya.

Senada dengan Sarvin, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Nur Alam, menuturkan bahwa wacana peralihan status kampus terkesan dipaksakan dengan melihat pendapatan terbesar UNM yang masih berasal dari UKT mahasiswa, sedangkan PTN-BH berarti universitas memiliki sumber keuangan lain yang dikelola sendiri.

“Kesiapan untuk menuju perubahan status PTN-BLU ke PTN-BH itu belum ada dan yang kita lihat penghasilan kampus terfokus ke UKT,” tuturnya.

Konferensi Pers yang merupakan salah satu upaya untuk mengawal isu ini nantinya akan memiliki kelanjutan pada hari Selasa (20/2).

Reporter: Raodatul Jannah