Makassar, Estetika – Tim Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menyelenggarakan Sosialisasi Rekognisi Program MBKM via Zoom, Jumat (31/12).

Sosialisasi yang membahas alur pengajuan konversi mata kuliah dan penggunaan Sistem Informasi Manajemen MBKM (SIM MBKM) ini diikuti oleh dosen dan Mahasiswa MBKM UNM.

Suasana saat berlangsungnya Sosialisasi Rekognisi Program MBKM via Zoom, Jumat (31/12). Foto: Tangkapan layar/Estetikapers.

Ketua Tim MBKM UNM, Khaeruddin, menjelaskan proses pengajuan konversi mata kuliah yang dimulai dengan Mahasiswa MBKM UNM mengajukan permohonan pengajuan konversi, kemudian Komite Penilai Akademik Prodi (KPAP) melakukan validasi mata kuliah, selanjutnya pihak prodi menyampaikan kepada mahasiswa hasil verifikasi berupa daftar mata kuliah yang dapat dikonversi, lalu hasil penilaian diusulkan kepada Dekan untuk dibuatkan SK dan terakhir operator menginput nilai hasil konversi pada Sistem Akademik Informasi (SIA) UNM.

“Mahasiswa mengajukan permohonan konversi, kemudian validasi oleh KPAP, disusul verifikasi mata kuliah yang dapat dikonversi oleh prodi, lalu diusulkan kepada Dekan untuk SK, dan terakhir penginputan nilai hasil konversi oleh operator,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menjawab pertanyaan salah seorang mahasiswa mengenai batas pengumpulan laporan pada SIM MBKM yang harus diselesaikan sebelum mengisi Kartu Rencana Studi (KRS).

“Diharapkan minggu ini semua laporan mahasiswa sudah masuk, jadi semua harus dirampungkan sebelum KRS,” jelasnya.

Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I), Hasnawi Haris, mengungkapkan bahwa program MBKM yang diikuti oleh mahasiswa memberikan pengaruh besar pada prestasi dan masa penyelesaian studi.

“Program yang telah diikuti oleh mahasiwa akan berpengaruh secara signifikan terkait dengan prestasinya termasuk dalam penyelesaian studinya,” ungkapnya.

Reporter: Nurul Fakhriyah Arief