Makassar, Estetika – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) menyanggah adanya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Ballroom D Menara Pinisi, Jumat (21/6) lalu.

Hal tersebut disampaikan dalam dialog terbuka bersama rektor dan civitas academika yang dilaksanakan oleh Lembaga Kemahasiswaan (LK) UNM.

Rektor UNM, Karta Jayadi, menegaskan bahwa UNM tidak akan mengalami kenaikan UKT.

“Saya tegaskan tidak ada kenaikan UKT di UNM,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tidak pernah diberlakukan, kecuali di Fakultas Kedokteran (FK).

“IPI tidak pernah diberlakukan, kecuali di FK karena masih baru,” sebutnya.

Sejalan dengan hal itu, Wakil Rektor bidang Akademik (WR I), Hasnawi Haris, mengatakan bahwa akan ada peninjauan ulang terkait kenaikan UKT pada cluster tujuh yang awalnya tertera senilai Rp4.500.000 kini menjadi Rp5.000.000.

“Kami akan coba koordinasikan bersama rektor, jangan sampai memang tidak ada kelompok Rp4.500.000,” katanya.

Mendengar hal itu, salah seorang Mahasiswa UNM, Nurmusliana, menuturkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi keputusan tersebut.

“Saya turut mengapresiasi keputusan itu,” tutur Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) tersebut.

Reporter: Vanie Wirasti (Magang)