Makassar, Estetika – Protes Rakyat Indonesia (PRI) menuntut pembebasan massa aksi peringatan hari buruh yang ditangkap di depan kantor Polisi Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Senin (1/5).
Penangkapan tersebut diduga terjadi karena masalah yang ditimbulkan akibat pembubaran aksi oleh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Berdasarkan pantauan Reporter Estetika, beberapa massa diamankan aparat sekitar pukul 16.00 Wita saat aksi peringatan hari buruh internasional tengah berlangsung.
Jenderal Lapangan, Ijul, menilai bahwa negara sudah tidak mampu menjamin dan melindungi kebebasan bagi seluruh rakyat untuk menyampaikan aspirasinya.
“Negara gagal dalam menjamin kebebasan rakyat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap massa aksi yang ditahan bisa dibebaskan secepatnya tanpa melalui proses hukum dan tidak terulang kembali.
“Semoga bisa keluar secepatnya, tidak ada proses hukum yang jalan dan itu tidak terjadi lagi,” harapnya.
Sementara itu, salah seorang massa aksi, Dian Magfirah, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindakan represif dari pihak kepolisian.
Dian menegaskan polisi seharusnya bertugas untuk mengamankan dan melindungi massa aksi, bukan membuat kerusuhan.
“Polisi telah keluar dari apa yang ditugaskan dengan membuat sebuah kerusuhan dengan menangkap puluhan massa aksi termasuk mahasiswa dan ini termasuk tindakan represif,” tegasnya.
Reporter: Esse Shalsadilla (Magang)