Rilis, Estetika – Tim Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH 2023) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan kajian penelitian, Rabu (19/7).

Mengangkat judul “Kelonggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU-TPKS): Analisis Kekerasan Seksual secara Verbal di Perguruan Tinggi yang ditinjau dari Perspektif Feminisme”, kajian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk kekerasan seksual secara verbal di perguruan tinggi dari perspektif feminisme dan bentuk normalisasi perilaku tersebut bagi para pelaku dan penyintas. 

Diketahui UU-TPKS merupakan kebijakan untuk mencegah perilaku kekerasan seksual di tingkat satuan pendidikan, namun masih sering terabaikan.

Suasana saat berlangsungnya kajian penelitian seputar kekerasan seksual secara verbal dari perspektif feminisme oleh TIM PKM-RSH, Rabu (19/7). Foto: Dokumentasi pribadi.

Dosen pembimbing, Yusri, menyebut tingginya angka kekerasan seksual secara verbal yang terjadi di perguruan tinggi menjadi penyebab utama topik penelitian ini penting untuk ditelaah.

“Topik ini sangat penting untuk dikaji mengingat banyaknya kasus yang terjadi,” ucapnya.

Senada dengan Yusri, Ketua TIM PKM-RSH, Clarissa Anggita Karangan, berharap dengan adanya penelitian ini, mahasiswa dapat mendapat pengetahuan seputar kekerasan seksual secara verbal.

“Kami berharap dapat memberi edukasi kepada mahasiswa,” tuturnya. 

Rilis: TIM PKM-RSH FBS UNM 2023