Rilis, Estetika – Salah satu kelompok yang telah mengikuti Pelatihan Metodologi Penelitian (PMP) ke-21 yang dihelat Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran, Universitas Negeri Makassar (UNM) di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Amkop bakal meneliti tentang Mobile Legends, Sabtu (31/3).

Ketua Kelompok, Irnawati, menjelaskan alasan ketertarikan kelompoknya meneliti fenomena maraknya Game Mobile Legends dikalangan remaja. Menurutnya, Game Mobile Legends adalah gaya hidup di Indonesia dan saat ini cukup mencengangkan serta diminati dari kalangan anak-anak hingga dewasa.

“Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Dimana masa ini adalah masa pencarian, keingintahuan, serta ajang ikut-ikutan dan coba-coba untuk mengetahui suatu hal untuk mengetahui suatu pola yang cocok untuk mengapresikan jati diri. Termasuk jika ada tren-tren terbaru seperti game online maka akan ada tantangan tersendiri bagi remaja untuk ikut melibatkan diri demi sebuah keeksistensian dalam tren dan terkadang tidak mempertimbangkan dampak yang akan mereka dapatkan,” jelasnya.

Baca juga : LPM Penalaran UNM Gelar Seminar Proposal PMP-OMK XXI

Selain itu, Ia juga mengungkapkan dampak dari fenomena ini, seperti gangguan sikap.

“Salah satu dampaknya adalah gangguan perilaku, itulah kenapa kami ingin meneliti mengenai pengaruh kecanduan game mobile legend terhadap tingkat agresifitas siswa di SMP Negeri 25 Makassar,” Ungkapnya.

Sementara itu, Humairah, mentor kelompok yang bakal meneliti fenomena tersebut mengatakan bahwa mereka telah melakukan observasi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 25 Makassar yang telah mengadakan Lomba Mobile Legends yang diikuti oleh setiap perwakilan kelas dari 33 kelas.

“Dengan total jumlah peserta sebanyak 165 orang peserta, dan berdasarkan hasil wawancara awal di SMP 25 Makassar yaitu pada salah satu guru selaku Pembina OSIS, mengatakan bahwa kebanyakan siswa yang sedang memainkan Game Mobile Legends cenderung melakukan tindakan pukulan meja dan bahkan sampai mengeluarkan kata-kata yang tidak wajar,” ujarnya.

Sumber: LPM Penalaran UNM.