Makassar, Estetika – Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler dan KKN Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Universitas Negeri Makassar (UNM) dapat mengumpulkan berkas via e-mail pusatkkn@unm.ac.id, Minggu (25/7).

Sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang mengharuskan kuliah atau belajar di rumah dan mahasiswa tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus, maka pengumpulan berkas peserta KKN Regular maupun KKN PPL tidak wajib dikumpul secara langsung.

Ketua Pusat (Kapus) KKN UNM, Arifin Manggau, mangatakan bahwa penyetoran berkas KKN ini sementara melalui email saja, namun nantinya harus ada berkas berupa hardfile.

“Sekarang kampus lagi lockdown sehingga rektor mengeluarkan keputusan bahwa penyetoran berkas peserta KKN dikirim melalui email saja, namun nantinya akan tetap ada berkas fisik yang dikumpulkan langsung, jadi bisa mengirim lewat email dan juga secara langsung,” ujarnya.

Sebelumnya melalui surat edaran nomor 222/UN36.35/KN/2021, pendaftaran KKN hanya diperpanjang hingga Kamis (1/8), namun karena surat edaran mengenai perpanjangan batas waktu membayar UKT hingga Selasa (6/8) kembali diterbitkan, maka pendaftaran KKN juga diperpanjang. Hal ini juga ia benarkan.

“Penyetoran berkas KKN ini juga otomatis diperpanjang berhubungan dengan perpanjangan pembayaran UKT. Saya ini hanya mengontrol saja jalannya KKN, yang berhak mengeluarkan keputusan itu rektor,” tambahnya.

Reporter: Julianti & Ahmad Ardiansyah