Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) membuka pendaftaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) Semester Ganjil Tahun Akademik (TA) 2023/2024, Senin (3/7) hingga Jumat (11/8) mendatang.
KKN merupakan sebuah bentuk kegiatan pengabdian bagi mahasiswa yang mendekati akhir studi kepada masyarakat pada daerah tertentu di Indonesia.
Bagi mahasiswa UNM yang ingin melakukan pendaftaran, dapat mengikuti persyaratan berikut:
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif UNM pada semester yang bersangkutan.
- Sudah melakukan pembayaran UKT untuk semester ganjil 2023/2024.
Telah mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) dan mengambil mata kuliah KKN untuk KKN Reguler. - Telah mengisi KRS dan mengambil mata kuliah KKN dan PPL untuk KKN PPL Terpadu.
- Mendaftarkan diri sebagai Peserta KKN Reguler untuk KKN PPL Terpadu melalui laman berikut: kkn.unm.ac.id.
- Mengunduh file form pengisian biodata peserta KKN disertai foto warna ukuran 4×6 cm, surat persetujuan jurusan/prodi, surat pernyataan.
6.Telah menempuh minimal 110 Sistem Kredit Semester (SKS) untuk KKN Reguler dan 120 SKS bagi KKN PPL Terpadu. - Tidak sedang menempuh kegiatan akademik.
- Mahasiswa menyiapkan sendiri jaket KKN sesuai model dan jenis kain yang4 dipersyaratkan yaitu: Oriando American Drill No. 618.
- Bebas pembayaran KKN.
- Menyetor berkas yang telah diunduh.
- Tidak sedang hamil.
- Sehat jasmani dan rohani.
Adapun alur pendaftaran peserta KKN Semester Ganjil TA 2023/2024, yakni:
- Mahasiswa mendaftar lewat online melalui website UNM: kkn.unm.ac.id
- Mengisi biodata peserta & surat pernyataan ( form 01 dan 02).
- Mahasiswa ke jurusan/prodi untuk mendapatkan rekomendasi KKN ( form 03).
- Mahasiswa melakukan registrasi awal dengan menyerahkan berkas persyaratan peserta KKN (verifikasi berkas calon peserta KKN) ke pusat KKN & PM.
- Mahasiswa melakukan registrasi akhir dengan membawa surat bebas pembayaran UKT, menyetor berkas KKN yang telah diunduh ke pusat KKN & PM dan menyiapkan sendiri jaket KKN.
- Pembekalan KKN.
- Pemberangkatan mahasiswa ke lokasi KKN.
Reporter Magang: Fauzia Suci Ramadhani