Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi melakukan penataan ulang sistem pengelolaan dan lokasi perkuliahan mahasiswa pascasarjana. Mulai semester genap tahun akademik 2025/2026, aktivitas akademik pascasarjana dialihkan ke bawah naungan masing-masing fakultas, Senin (19/1) lalu.
Kebijakan ini membuat mahasiswa program magister (S-2) dan doktor (S-3) kini harus berbagi ruang dan fasilitas dalam satu lingkup dengan mahasiswa program sarjana (S-1).
Gedung Pascasarjana yang sebelumnya digunakan secara terpusat kini akan ditempati oleh Fakultas Kedokteran (FK) UNM yang sebelumnya berlokasi di Parepare guna meningkatkan efisiensi akademik sekaligus mengakomodasi kebutuhan perkuliahan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Togar Mangihut Simatupang, menjelaskan bahwa perubahan Organisasi dan Tata Kelola (OTK) ini merupakan kebijakan nasional yang berlaku menyeluruh.
“Perubahan OTK pascasarjana ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan zaman. Dahulu, pascasarjana masih berskala kecil sehingga dikelola dalam satu unit terpusat demi efisiensi,” jelasnya saat diwawancarai pada aksi demonstrasi, Kamis (22/1) lalu.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Dekan Bidang Akademik (WD I) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Iskandar, menilai penyatuan ini mempermudah koordinasi karena adanya kesamaan rumpun ilmu dan dosen pengampu.
“Kebijakan ini bertujuan agar koordinasi akademik tidak terhambat dan fokus pengelolaan tidak terbagi akibat perbedaan lokasi,” katanya.
Terkait kekhawatiran kepadatan ruang kelas akibat relokasi perkuliahan mahasiswa pascasarjana, Iskandar menampik bahwa kebijakan kuliah daring yang diterapkan di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) merupakan dampak dari minimnya fasilitas. Dia mengatakan hal tersebut adalah bagian dari adaptasi teknologi.
“Perkuliahan daring bukan karena kekurangan ruang kelas, melainkan upaya membiasakan mahasiswa dengan sistem berbasis teknologi,” jelas Iskandar.
Dia juga memberikan pandangan pribadinya mengenai efektivitas interaksi melalui sistem pembelajaran jarak jauh.
“Saya pribadi lebih suka online karena bagus interaksinya, dan itu diperbolehkan, bahkan terdapat aturannya yaitu minimal 30 persen online, ” ujarnya.
Namun, realita di lapangan dirasakan berbeda oleh mahasiswa. Salah seorang mahasiswa pascasarjana, Syaifullah, menilai kondisi fakultas saat ini belum siap menampung lonjakan jumlah mahasiswa. Dia menyoroti keterbatasan ruang kelas yang justru memaksa mahasiswa beralih ke kuliah daring.
“Ruang kelas tidak mencukupi dan mahasiswa terus bertambah setiap tahun, sehingga sebagian terpaksa kuliah online . Padahal pembayaran UKT dilakukan secara penuh,” keluh Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) itu.
Menurutnya, kewajiban finansial yang dibayarkan mahasiswa tidak sebanding dengan fasilitas dan kenyamanan belajar yang kian menurun.
Syaifullah menyebut kondisi kelas menjadi tidak tertata dan sistem administrasi justru semakin berbelit sejak perpindahan dilakukan.
“Kami harus bolak-balik mengurus administrasi di FBS karena sistem belum siap. Kelas amburadul dan administrasi semakin ribet,” tegasnya.
Reporter: Nur Azkiah Hady Putri