Makassar, Estetika – Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tergabung dari delapan fakultas yakni Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Fakultas Psikologi (FPsi) Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Seni dan Desain (FSD), dan Aliansi FIK melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Phinisi, Jl. A.P. Pettarani, Jumat (18/10).

Aksi demonstrasi dengan tuntutan “Tunda Pelantikan, Selesaikan Permasalahan” ini menyampaikan dengan tegas untuk menunda pelantikan Presiden Republik Indonesia (RI) sebelum berhasil menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Dalam aksi ini, mahasiswa mengajukan empat isu yaitu: (1) Terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); (2) Kekerasan Hak Asasi Manusia (HAM); (3) Selesaikan masalah asap di Sumatera; daan (4) Tolak Rancangan Undang-undang (RUU) yang tidak pro rakyat.

Titik aksi ini dimulai di depan Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), kemudian dilanjutkan ke depan Gedung Phinisi. Sekitar 200 mahasiswa UNM yang turun dalam aksi ini.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa UNM, Muh. Aqsha B.S., menjelaskan bahwa massa aksi tak berniat mengganggu pelantikan presiden pada Senin (20/10) mendatang.

Suasana saat Muh. Aqsha BS selaku Presiden BEM UNM saat diwawancarai oleh pihak pers. Foto: Alfira Damayanti/Estetikapers.

“Sebenarnya kami tidak ada niat untuk mengganggu pelantikan, selama pemerintah pusat itu kemudian menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jika presiden tidak mengindahkan tuntutan mahasiswa, maka akan diadakan aksi yang lebih besar lagi.

“Tapi ketika tuntutan kami dari Makassar tidak indahkan karena jarak kami jauh dari Jakarta, maka yakin dan percaya, kami akan turun dengan gelombang massa yang begitu besar lagi pada tanggal 20 untuk kemudian menuntut Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia,” tambahnya.

Mengenai aksi tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III), Arifuddin Usman, mengatakan bahwa pelantikan presiden tak dapat diganggu gugat karena merupakan hal yang telah sah.

“Tidak ada jalan untuk menghentikan yang namanya pelantikan, karena itu sudah terbungkus dengan kebenaran bahwa hasil KPU yang sudah diumumkan adalah hal yang sah, sudah benar,” terangnya.

Ia mengkhawatirkan adanya elite lain yang menunggangi aksi mahasiswa tersebut sehingga mengakibatkan aksi tersebut tak murni lagi.

“Silakan tetap berjalan jika yang kau perjuangkan itu benar. Saya takutnya begini, ada penumpang yang terlibat di dalam ini (Baca: Aksi demonstrasi) yang membuat settingan,” tambahnya.

Reporter: Alfira Damayanti